Kabupaten Tangerang – Kebenaran informasi terkait dengan adanya dugaan DPRD Kabupaten Tangerang yang diduga menyiapkan dua draf surat usulan nama calon Penjabat Bupati Tangerang ternyata perlahan mulai terkuak.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan TangerangPos.id menemukan dua draf surat usulan dari DPRD Kabupaten Tangerang yang sama-sama ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, berstempel DPRD dengan tanggal dan perihal yang sama.
Draf surat pertama dengan Nomor surat: B/100.1.4/5303/Pim-DPRD/VII/2023 mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Tangerang ;
1. Drs. H. Moh. Maesyal Rasid., M. Si – Sekda Kabupaten Tangerang;
2. Dr. HM. Yusuf., S.Sos., M.Si – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten ;
3. Dr. H. Thabrani.,M.Pd. – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Sedangkan Draf surat kedua dengan Nomor surat: B/100.1.4/053/Pim-DPRD/VIII/2023 mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Bupati Tangerang ;
1.DR.Belly Isnaeni, SH., MH – Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bandung
2. H. Deden Apriandhi,S.STp.M.Si – Sekretaris DPRD Provinsi Banten;
3. Drs. H. Moh. Maesyal Rasid., M. Si – Sekda Kabupaten Tangerang
Yang membedakan dari kedua Draf Surat tersebut adalah, pada Draf Surat pertama, pada penomoran Surat menggunakan romawi VII mestinya VIII (bulan Agustus), lalu penanggalan Surat menggunakan tulis tangan (tidak diketik) , selain itu juga tidak ditemukan data pendukung Berita Acara Rapat Finalisasi Usul Penjabat Bupati Tangerang.
Sedangkan Draf Surat Kedua, pada penomoran Surat menggunakan romawi VIII, penanggalan Surat juga diketik serta terdapat data pendukung berupa Berita Acara Rapat Finalisasi Usul Penjabat Bupati Tangerang yang dilaksanakan di Hotel Royal Palm, Cengkareng Jakarta Barat pada tanggal 8 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh 3 Pimpinan DPRD dan 4 Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.
Hingga berita ini diturunkan, TangerangPos.id masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran draf Surat tersebut, baik kepada Pimpinan DPRD maupun Sekretariat DPRD seraya menunggu Pengumuman resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.[red]