Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 20 Jan 2025 ·

Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa


 Tangkapan Layar Kepala Desa Kohod, Arsin yang mengaku sedang melakukan Monitoring Warganya yang sedang mengamankan Lahan, bantah terkait proyek pemagaran laut. Foto: TangerangPos Perbesar

Tangkapan Layar Kepala Desa Kohod, Arsin yang mengaku sedang melakukan Monitoring Warganya yang sedang mengamankan Lahan, bantah terkait proyek pemagaran laut. Foto: TangerangPos

Jakarta – Forum Mahasiswa Hukum Indonesia yang terdiri dari 5 Universitas berencana akan menggelar aksi menuntut Polri dan KPK segera memeriksa Kepala Desa Kohod atas dugaan keterlibatan dalam proyek pagar laut dan kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar.

“Sehubungan dengan adanya keresahan masyarakat atas dugaan keterlibatan Kepala Desa Kohod dalam pagar laut dan kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar maka kami mendesak Polri dan KPK untuk segera memeriksa yang bersangkutan,” Ungkap Koordinator Aksi, Ikhwan Setia Ramadhan kepada TangerangPos, Senin (20/01/2025).

Berdasarkan salinan surat pemberitahuan yang diterima TangerangPos, bahwa aksi yang akan menghadirkan 100 peserta tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025 dengan titik lokasi di Mabes Polri dan Kantor KPK RI.

“Iya besok mas, peserta aksi lebih kurang 100 mahasiswa yang akan turun nanti,” tukasnya.

Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Rakyat juga rencananya akan menggelar aksi dengan tuntutan yang sama pada hari Jum’at, 17 Januari 2025 lalu, namun aksi tersebut urung dan dibatalkan.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 647 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Jayanti, Wabup Intan Ajak Warga Teladani Rasulullah SAW

18 Januari 2026 - 14:45

Wabup Intan Resmikan GSG Graha Pesona Panongan: Perkuat Gotong Royong

17 Januari 2026 - 18:53

Bantu Masak Didapur Umum, Bupati Tangerang Tinjau Banjir di Jayanti

16 Januari 2026 - 21:00

Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah, Gubernur Andra Soni: Masjid Pilar Utama Peradaban Islam

16 Januari 2026 - 19:50

Bupati Tangerang Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Pakuhaji

15 Januari 2026 - 18:56

Gerebek Posyandu Tulip 5 Jambe, Wabup Intan: Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

15 Januari 2026 - 16:23

Trending di Kabupaten Tangerang