Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 5 Jun 2023 ·

Uji Emisi Kendaraan, Mobil Dinas Bupati Tangerang, Wabup dan Sekda Ikut Diperiksa


 Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik saat Uji Emosi. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik saat Uji Emosi. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memeriksa kondisi emisi gas buang kendaraan mobil Dinas milik Pemkab Tangerang, termasuk mobil dinas milik Bupati Tangerang, Wakil Bupati, dan Sekda. Uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor ini digelar DLHK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya udara yang bersih serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memperbaiki kualitas udara yang ada.

“Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek. Di Kabupaten Tangerang digelar di Taman Aspirasi/Gedung DPRD Kabupaten Tangerang dengan target 75 Kendaraan. Selain itu, Pemkab Tangerang mendukung kegiatan serupa dengan target 200 kendaraan di depan Biz Link Citra Raya,” ujarnya kepada Diskominfo, Senin (05/06/2023).

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir persoalan polusi yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang. “Alhamdulillah hasil pengecekan mobil dinas milik Pak Bupati dan juga beberapa mobil dinas lain masih jauh dari nilai ambang batas dan masih aman, termasuk mobil saya juga,” ucapnya.

Sementara itu, Arif Germadi dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menyampaikan, pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot.

Pengujian akan dilakukan setidaknya 5-7 menit lalu kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

“Ambang batas emisi gas buang pada kendaraan berusia muda adalah karbon monoksida (CO) sebesar 1,4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm Vol, kalau untuk kendaraan dibawah tahun 2007 hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm Vol,” ucapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon

4 September 2026 - 13:29

Wabup Intan Harap IIPE 2026 Mampu Dorong Peningkatan Investasi, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

4 September 2026 - 13:21

Warga Kabupaten Tangerang Bersyukur Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

3 September 2026 - 15:34

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

3 September 2026 - 15:03

Beasiswa Tangerang Gemilang 2026, 1.000 Lebih Mahasiswa Dapat Bekal Kuliah Demi Kejar Cita-Cita

1 September 2026 - 19:51

Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga

1 September 2026 - 19:42

Trending di Kabupaten Tangerang