Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 10 Jul 2024 ·

Tok! DPRD Sahkan RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Bersama Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat Pengesahan RPJPD Kota Tangerang 2025-2045. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Bersama Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat Pengesahan RPJPD Kota Tangerang 2025-2045. Foto: ist

Kota Tangerang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/7).

Pengesahan RPJPD ini, menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang. RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi mereka, serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan,” ujar Pj Wali Kota.

Dr. Nurdin, menyebut, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 memuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045. “Pengembangan, SDM yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin berharap, RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah,” harapnya.

Oleh karena itu, Dr. Nurdin, mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini akan dijabarkan dalam RPJMD setiap lima tahun.

“Jadi, masyarakat juga dapat turut mengontrol dan berkontribusi dalam pembangunan 20 tahun ke depan, dengan segala indikator dan capaian di dalamnya. Di mana setiap lima tahun itu direviu kembali seraya berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah,

yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang May Day 2026, DPD KSPSI Banten Gelar Konsolidasi Akbar 

20 April 2026 - 16:10

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:11

Respon Cepat, Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 21:14

Sigap! BPBD Kota Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 20:06

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  

14 April 2026 - 22:22

Trending di Kota Tangerang