Banten – Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten menetapkan RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna pengambilan keputusan persetujuan DPRD terhadap rencana peraturan daerah usul Gubernur tentang RPJPD 2025-2045 di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (06/08/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni didampingi para Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Budi Prajogo juga dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan para kepala OPD Pemprov Banten.
Menurut Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa RPJPD ini nantinya akan menjadi landasan pembangunan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ke depan, yang mana pola pembangunannya akan difokuskan pada pemerataan infrastruktur, fasilitas pendidikan dan kesehatan juga pengembangan ekonomi kreatif.
“Indonesia emas 2045 itu mengandalkan pengembangan SDM, bahwasannya SDM ini adalah modal dasar kita sehingga konsentrasi di bidang pendidikan, dan kesehatan menjadi kata kunci dan juga bagaimana menumbuhkembangkan daya ekonomi masyarakat. Maka agenda-agenda yang terkait dengan penguatan ekonomi, dan pengembangan SDM akan terus kita perbaiki,” Tandasnya. [red]










