Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 14 Agu 2024 ·

Tok! DPRD Kota Tangerang Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025  


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tiridi Susanto dan Tengku Iwan JP. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tiridi Susanto dan Tengku Iwan JP. Foto: ist

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA dan PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024, yang berlansung di Ruang Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/8).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyampaikan, terdapat dua kebijakan yang disepakati bersama DPRD Kota Tangerang. “Alhamdulillah hari ini, ada dua yang kita Sepakati Kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan dan yang kedua kita menyepakati KUA dan PPAS,” ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjabarkan, dari hasil pembahasan, diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.

“Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati,” ujarnya.

“Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target,” sambungnya.

Sedangkan Belanja Daerah tahun 2025, lanjut Nurdin, dianggarkan Rp 5,32 triliun terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 4,46 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 8,32 miliar dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 27.81 miliar.

“Dengan demikian, terdapat SILPA sebesar Rp488,36 miliar, untuk menutup pembiayaan netto,” jelas Nurdin.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini melanjutkan, kemudian untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,97 triliun. Pasalnya, pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,90 triliun dan pendapatan Transfer sebesar Rp2,07 triliun.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Kebudayaan “Pelangi Nusantara”, Pj Wali Kota Nurdin: Rayakan Keberagaman dan Tradisi  

1 November 2024 - 21:52

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Herman Lakukan Evaluasi UPT

1 November 2024 - 12:29

Kapolres: Untuk Sementara Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-ugalan

1 November 2024 - 08:27

Inilah 7 Warisan Budaya Takbenda Kota Tangerang, Akankah Dikenalkan pada Festival Budaya 2024?

1 November 2024 - 00:07

Gencar Blusukan Sapa Warga, Andra Soni Disebut Calon Gubernur Banten Paling Merakyat

31 Oktober 2024 - 15:33

1.000 Ulama Banten Bersholawat Bareng Habib Syech, Do’akan Andra Soni-Dimyati Menang Pilkada Banten

30 Oktober 2024 - 23:04

Trending di Banten