Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 14 Agu 2024 ·

Tok! DPRD Kota Tangerang Sahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025  


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tiridi Susanto dan Tengku Iwan JP. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tiridi Susanto dan Tengku Iwan JP. Foto: ist

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA dan PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024, yang berlansung di Ruang Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/8).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyampaikan, terdapat dua kebijakan yang disepakati bersama DPRD Kota Tangerang. “Alhamdulillah hari ini, ada dua yang kita Sepakati Kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan dan yang kedua kita menyepakati KUA dan PPAS,” ujar Dr. Nurdin.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjabarkan, dari hasil pembahasan, diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.

“Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati,” ujarnya.

“Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target,” sambungnya.

Sedangkan Belanja Daerah tahun 2025, lanjut Nurdin, dianggarkan Rp 5,32 triliun terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 4,46 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 8,32 miliar dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 27.81 miliar.

“Dengan demikian, terdapat SILPA sebesar Rp488,36 miliar, untuk menutup pembiayaan netto,” jelas Nurdin.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini melanjutkan, kemudian untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,97 triliun. Pasalnya, pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,90 triliun dan pendapatan Transfer sebesar Rp2,07 triliun.[red]

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Lakukan Penyemprotan Normalisasi Saluran Air di Jalan Raden Fatah

16 Juni 2026 - 17:28

Segera Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT Industri Plastik Gratis

16 Juni 2026 - 10:06

Event Nusantara Festival Cisadane 2026 Segera Hadir 22-26 Juli 2026

16 Juni 2026 - 09:53

Program Yuk Jaim Jadi Garda Depan Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

16 Juni 2026 - 07:32

Bawa Pulang 9 Medali, Kontingen Cabor Judo Kota Tangerang Raih Juara Umum di POPDA Banten XII 2026

15 Juni 2026 - 20:38

Festival Al-’Azhom 2026 Dimulai! Jadi ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal 

15 Juni 2026 - 19:55

Trending di Kota Tangerang