Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 21 Nov 2025 ·

TKA Ilegal di Banten, Menaker: 583 TKA Bekerja Tanpa Pengesahan RPTKA


 Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli, tandatangani Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli, tandatangani Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas. Foto: ist

Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menemukan 583 Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal atau tanpa mengantongi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di perusahaan wilayah Provinsi Banten.

“Jadi ada aduan perusahaan di Provinsi Banten, pemeriksaan dilakukan oleh pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi. Ditemukan sebanyak 583 orang TKA yang bekerja tanpa pengesahan RPTKA,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (20/11).

Yassierli menambahkan bahwa karena TKA tersebut tidak memiliki izin, pihaknya telah memaksa perusahaan untuk mengeluarkan mereka dan dikenakan denda sebesar Rp588 juta.

“Tim pengawas telah mengeluarkan nota pemeriksaan dan memaksa perusahaan untuk mengeluarkan mereka dari tempat kerja karena mereka tidak ada izin bekerja. Kemudian perusahaan tersebut dikenakan denda sebesar Rp588 juta yang sudah disetor ke kas negara,” tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Infrastruktur Banten Diperkuat, Pemprov Ajukan 50 Ruas Jalan Melalui IJD 2026

23 Juni 2026 - 21:35

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Sekolah dan Puskesmas

22 Juni 2026 - 19:58

Pemprov Banten Siapkan Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan yang Lebih Luas

22 Juni 2026 - 17:58

Gubernur Andra Soni Tegaskan SPMB Transparan dan Akuntabel

22 Juni 2026 - 15:52

Sekda Deden Ikuti Gerakan Antar Anak Ambil Rapor, Bangun Ikatan Emosional dengan Anak

19 Juni 2026 - 18:50

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

18 Juni 2026 - 20:38

Trending di Banten