Kabupaten Tangerang – Dinilai gagal dalam melakukan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Jatiwaringin, Kementerian Lingkungan Hidup langsung melakukan Penyegelan TPA yang berlokasi di Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk tersebut pada Jum’at,(16/05/2025).
“Saya enggak toleransi ada kebakaran seperti ini. Pak Gakkum segera ambil segel, segel tempat ini, saya enggak mau tahu apapun resikonya,” tegas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat melihat banyaknya titik api di TPA milik Pemkab Tangerang tersebut.
Didepan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan Camat Mauk, Hanif minta Gakkum untuk segera proses bahkan minta pidakan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan TPA Jatiwaringin.
“Penjarakan yang bertanggungjawab di sini, saya enggak mau ada yang lemah-lemah begini. Saya enggak peduli siapapun yang ada di belakangnya, tutup!,” tegasnya.
Selain menyegel dan minta diproses Pidana, Hanif juga minta TPA Jatiwaringin untuk ditutup dan berhenti beroperasi.
“Saya enggak mau ya ada korban, segera tutup,”katanya. [red]











