Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang Selatan · 24 Apr 2024 ·

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut


 Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan saat potong Kabel Optik. Foto: ist Perbesar

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan saat potong Kabel Optik. Foto: ist

Kota Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan melanjutkan imbauan yang sudah disampaikan kepada pengusaha telekomunikasi terkait penataan kabel yang semrawut di Tangsel.

Hari ini, Rabu (24/04/2024) imbauan yang telah disampaikan belum ditindaklanjuti, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan bertindak tegas dengan melakukan pemotongan kabel semrawut yang berada di sepanjang jalan Parakan Raya.

“Pada tahun ini kami bersama Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kembali melakukan penertiban dan perapihan kabel-kabel udara yang ada di Tangerang Selatan, ada 5 titik tahun ini. Setelah tahun 2023 ada 3 ruas yang sudah kita lakukan, baik Parakan, Benda Raya, dan di Jalan Ciater ini,” ujar Pilar.

Lima ruas jalan yang akan dilakukan penataan kabel di 2024 yakni Jalan Raya Serua, Jalan Raya Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Menjangan dan Jalan Kelurahan Ciater.

Pilar mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan estetika kota menjadi lebih baik, sehingga tidak ada lagi kabel-kabel udara yang semrawut.

“Jadi ada 2 cara, yang pertama ada subduct atau kita masukkan ke dalam tanah. Kabel-kabel optik ini kita akan satukan kepada satu pipa yang bahan HDPE, dan yang kedua menggunakan satu tiang bersama, bentuknya rapih. Tetapi kita lihat kondisi jalannya,” ujarnya.

Sekaligus kata Pilar, pihaknya (Pemkot-red.) bersama Apjatel mendata dan melakukan pengecekan provider-provider yang tidak berizin tetapi melakukan pemasangan kabel fiber optik.

“Ini kan pemasangan tidak pernah koordinasi, sudah cukup lama. Semakin kesini kan makin banyak provider-provider baru, ada yang tidak berizin, pasang sembarangan, pasang sembarangan, akhirnya kabel menjuntai. Oleh karena itu, ini membahayakan dan secara estetika kota kan tidak baik. Kira rapihkan semuanya,” terangnya.

Lebih lanjut, Pilar menargetkan bahwa penanganan kabel semrawut di 5 ruas jalan tersebut dapat selesai secepatnya. Sehingga bisa beralih ke jalan-jalan selanjutnya untuk dilakukan penataan kabel fiber optik.

“Sejauh ini pemutusan yang kita lakukan, bisa saja tidak diberikan izin untuk usaha kedepannya,” tegasnya.

Ke depan, Pilar mengajak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangannya.

“Kami berharap bahwa para perusahaan provider jaringan telekomunikasi di Tangerang Selatan ini bisa bekerja sama dengan Apjatel, Dinas Bina Marga untuk sama-sama peduli terhadap keselamatan warga dan lingkungan, selanjutnya peduli terhadap estetika kota, karena bagaimanapun juga kota yang baik ya estetika kota harus rapih juga. Kita sudah melakukan dari tahun 2023 sebanyak 3 ruas dan di 2024 sebanyak 5 ruas. Semoga ke depannya semakin banyak lagi, dan kita lanjutkan terus agar rapih semua,” ujarnya.

Beliau juga mengimbau para ketua RT dan RW untuk bersama-sama memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya. Sehingga terjadi pengawasan yang berkesinambungan mulai dari bawah.

“Kami mohon dukungannya ketua RT, RW untuk sama-sama mengawasi di lingkungan kita, apabila ada provider atau oknum yang memasang sembarangan, tidak berizin. Tolong laporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan, karena Tangsel ini kan luas. Jadi kita sama-sama ya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Robby Cahyadi menerangkan pemutusan yang dilakukan merupakan rangkaian dari apa yang sudah dilakukan di tahun 2023.

“Di 2023 kita sudah sosialisasikan dan kita tindak juga. Ini lanjutan kembali, kita sudah sampaikan bahwa kabel jaringan harus ada di dalam tanah semua. Contoh ya di Jalan Raya Ciater, kabel di atas udah gak ada, lewat bawah semua,” tambahnya. [red]<

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BBWS Ciliwung Cisadane Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kelurahan Kranggan Kota Tangsel

18 Juli 2026 - 22:42

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Tangsel Kebakaran

8 Juli 2026 - 20:35

Menanti Perkembangan Kasus Pencemaran Sungai Cisadane, Sudah Ada Tersangka?

23 Juni 2026 - 04:13

Benyamin Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

20 Juni 2026 - 11:05

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal

19 Juni 2026 - 08:21

Beri Teladan, Gubernur Andra Soni Dampingi Anak Ambil Rapot

18 Juni 2026 - 12:33

Trending di Kota Tangerang Selatan