Kota Tangerang – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang hasil pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, melaksanakan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Pengucapan Sumpah Janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (02/09/2024).
Tiga diantara yang dilantik adalah wajah baru di DPRD Kota Tangerang yang juga kader muda PKB Kota Tangerang, diantaranya adalah ;
- Apdan Nanung, SE (Daerah Pemilihan Karawaci dan Tangerang: Perolehan Suara 5.228);
- M.Hafidz Firdaus, SH.,M.Kn (Daerah Pemilihan Benda, Batuceper dan Neglasari dengan Perolehan Suara 10.185);
- Nefri Izha Mahendra,SH (Daerah Pemilihan Cipondoh dan Pinang dengan perolehan Suara : 9.111)
“Bismillah, Insya Alloh kami akan kawal kebijakan Pemerintahan Kota Tangerang sesuai dengan fungsi kami di DPRD Kota Tangerang, Legislasi, Controlling dan Budgeting,” Ungkap Apdan Nanung.
Hal senada disampaikan oleh putra daerah Kota Tangerang yang baru berusia 28 Tahun, M. Hafid Firdaus yang mengatakan bahwa 10 ribu masyarakat yang telah memilihnya merupakan amanah yang harus dijaga.
“Kepercayaan masyarakat yang telah memilih saya merupakan sebuah amanah, dan amanah tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Tangerang,” tandasnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang termuda dari Fraksi PKB yang berusia 26 Tahun, Nefri Izha Mahendra usai resmi dilantik dirinya bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya konstituen yang telah memilihnya.
“Pengejawantahan dari wakil rakyat kan merealisasikan mimpi masyarakat melalui aspirasi, kemudian aspirasi tersebut diwujudkan dalam aksi nyata yang dirumuskan dalam anggaran dan direalisasikan dalam pembangunan, Insya Alloh kami akan jaga amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” Pungkas Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut. [red]