Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 4 Jul 2024 ·

Terkendala Status Aset, Pemkot Tangerang Dorong Transjakarta Ambil Alih Halte BRT


 Kepala Dishub Kota Tangerang, Dr.H.Achmad Suhaely. Foto: istimewa Perbesar

Kepala Dishub Kota Tangerang, Dr.H.Achmad Suhaely. Foto: istimewa

Kota Tangerang – Terkait dengan keberadaan sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) diwilayah Kota Tangerang yang terbengkalai, Pemerintah Kota Tangerang mendorong agar Transjakarta untuk segera mengambil alih keberadaan halte BRT tersebut.

“Kita sudah komunikasikan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk penyerahan asetnya, namun belum ada tindaklanjut sampai sekarang, selain itu kita juga mendorong Transjakarta untuk mengambil alih halte-halte tersebut, infonya sedang berproses,” Ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely kepada TangerangPos, Rabu (03/07/2024).

Pria yang baru menyelesaikan pendidikan S3 nya di Universitas Hasanuddin tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak dapat melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap halte-halte tersebut dikarenakan terkendala dengan status aset yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari BPTJ.

“Sementara ini kita tidak bisa melakukan pemeliharaan karena terkendala dengan status asetnya. Halte tersebut bukan aset Pemkot Tangerang, melainkan aset Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” sambungnya.

Alasan menyerahkan halte BRT tersebut kepada Transjakarta adalah agar segera dapat dilakukan pemeliharaan tanpa melihat status aset.

“Karena kalau badan usaha yang melakukan pemeliharaan, dapat dengan mudah tidak terlalu melihat status asetnya,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 269 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lepas Kepergian Sahabat, Gubernur Andra Soni: Saya Bersaksi Almarhum Rusdi Orang Baik

19 Juli 2026 - 23:12

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Selain UGD 24 Jam, RSUD Panunggangan Barat Fokus Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

17 Juli 2026 - 13:22

Trending di Kota Tangerang