Kota Tangerang – Terkait dengan keberadaan sejumlah halte Bus Rapid Transit (BRT) diwilayah Kota Tangerang yang terbengkalai, Pemerintah Kota Tangerang mendorong agar Transjakarta untuk segera mengambil alih keberadaan halte BRT tersebut.
“Kita sudah komunikasikan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk penyerahan asetnya, namun belum ada tindaklanjut sampai sekarang, selain itu kita juga mendorong Transjakarta untuk mengambil alih halte-halte tersebut, infonya sedang berproses,” Ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely kepada TangerangPos, Rabu (03/07/2024).
Pria yang baru menyelesaikan pendidikan S3 nya di Universitas Hasanuddin tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak dapat melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap halte-halte tersebut dikarenakan terkendala dengan status aset yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari BPTJ.
“Sementara ini kita tidak bisa melakukan pemeliharaan karena terkendala dengan status asetnya. Halte tersebut bukan aset Pemkot Tangerang, melainkan aset Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ),” sambungnya.
Alasan menyerahkan halte BRT tersebut kepada Transjakarta adalah agar segera dapat dilakukan pemeliharaan tanpa melihat status aset.
“Karena kalau badan usaha yang melakukan pemeliharaan, dapat dengan mudah tidak terlalu melihat status asetnya,” Pungkasnya. [red]