Kota Serang – Tokoh muda peduli pendidikan Kota Tangerang, Tb. Ali Barata turun tangan membantu advokasi komite SKHN 01 Kota Tangerang mewujudkan tempat yang representatif berlangsungnya kegiatan belajar mengajar bagi para anak-anak istimewa di Kota Tangerang.
Langkah kongkret yang dilakukan Ali adalah dengan melakukan kunjungan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk melakukan Diskusi dan Audiensi dengan pejabat terkait.
“Alhamdulillah tadi saya mendampingi para komite, untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan pembelajaran anak-anak istimewa di SKHN 01 Kota Tangerang yang diterima diskusi langsung dengan Kabid Pendidikan Khusus,” Terangnya kepada Tangerangpos.id, Rabu, (08/09/2023).
Ali menambahkan bahwa point penting harapan dan aspirasi para orang tua siswa i dan komite adalah adanya kepastian tempat belajar yang tetap dan representatif untuk KBM para siswa istimewa.
“Melalui audiensi ini diharapkan mendapatkan solusi tempat belajar Siswa SKHN 01 Kota Tangerang yang proper dan layak, karena saat ini tempatnya sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus,” Tambahnya.
Kabid Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dr. Supandi, S.Pd. MA menyambut baik aspirasi dari penggiat peduli Pendidikan bersama komite SKHN 01 Kota Tangerang.
“Insya Alloh kami Terima masukan dan aspirasi dari Bapak-Ibu, kami catat dan kami sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti solusinya,” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,
Sekolah Khusus Negeri (SKHN) merupakan lembaga Pendidikan yang melayani pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus baik Tunarungu, Tunawicara, Tunagrahita, tunanetra, Tunadaksa serta Autis.
Bahwa dengan adanya SKHN, anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama dalam belajar seperti siswa yang berada di sekolah reguler, hanya saja yang membedakan disarana prasarana kalau di sekolah khusus seperti di depan kelas terdapat jalan untuk disabilitas.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten, pada 2022 yang lalu berjanji akan membangun tiga Sekolah Khusus Negeri (SKHN).
Tiga Sekolah Khusus Negeri tersebut tersebar di tiga Kabupaten dan Kota, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Supandi mengatakan, pembangunan Sekolah Khusus Negeri tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan peserta didik bisa bersekolah di Sekolah Khusus Negeri.
Ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pendidikan serta sarana dan prasarana yang memadai untuk siswa yang bersekolah di Sekolah Khusus Negeri,” kata Supandi seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com, di Kota Serang, Kamis (04/11/2021) lalu.
Namun pada kenyataan dilapangan, masih terdapat Sekolah Khusus Negeri (SKHN) 01 Kota Tangerang yang masih menumpang di sebuah Ruko, Jl Veteran No. 2 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang (Depan Kantor Kejari Kota Tangerang).
” Kami sudah tahun ke-4 masih menumpang di ruko, siswanya ada 38 dan Alhamdulillah IJOP SKHN pun sudah ada walaupun kami masih nginduk ke balaraja,” Ujar Niena Irvina, Sekretaris Komite SKHN 01 Kota Tangerang kepada TangerangPos, Jum’at (27/01/2023).
Menurut Irvina bahwa pada semester satu yang lalu, SKHN 01 mendapat ijin dua ruko dari Kasi SKH dan SMK serta disetujui oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Dindikbud Banten dengan surat dari Kepala Sekolah terdahulu.
Semua sudah dilakukan tapi kenyataannya kelas anak-anak terus digeser dan akhirnya semester ini hanya satu lokal, ” Tambahnya.
Menurut Irvina bahwa beberapa kali SKHN 01 Kota Tangerang diminta gabung ke SKHN Tangsel tapi komite menolaknya dengan alasan jarak yang terlalu jauh.
“Tidak hanya jauh tapi juga melihat kondisi anak sebagian besar tidak memungkinkan, mereka tinggal di Kota Tangerang hanya naik satu kali angkutan umum bahkan ada yang hanya bisa jalan kaki sampai Sekolah, ” Tukasnya.
Pengakuan komite bahwa Sekolah diminta buat surat pengajuan NPSN ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten tapi hingga tahun ke-4 belum ada tanggapan.
“Padahal itu perlu untuk dapodik murid-murid SKHN 01 Kota Tangerang, dan SKHN sudah tiga tahun tidak menerima murid baru, padahal sudah banyak yg mau sekolah disani,” Tegasnya.
Selaku orang tua sekaligus Komite SKHN 01 Tangerang, Irvina meminta pemerintah Provinsi Banten dapat segera turun tangan menyelesaikan status dan tempat yang layak bagi civitas SKHN 01 Tangerang.
“Besar harapan kami Pemprov Banten segera menunaikan janjinya dan menyelesaikan masalah kami, sehingga anak-anak kami di SKHN 01 Kota Tangerang mendapatkan tempat yang layak untuk belajar dan bercengkrama, ” Pungkasnya. [red]