Kabupaten Tangerang – Pemerintah Pusat diketahui sedang merencanakan proyek pembangunan jalan Tol Kataraja ( Kamal-Teluknaga-Rajeg) yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.
Tol dengan sebutan Kataraja ( Kamal – Teluknaga – Rajeg) ini diharapkan bisa mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas jalan antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.
Jalan tol Katara sepanjang 38,6 ini akan dimulai di kawasan Cikupa, Rajeg dan Mauk serta terhubung dengan Bandara Soekarno-Hatta.
Tol Kataraja nantinya akan melintasi 35 Desa di 6 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan meliputi, Teluknaga, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Rajeg dan Mauk.
Adapun ke-35 Kelurahan/Desa tersebut diantaranya adalah ;
Kecamatan Mauk
Kelurahan Mauk Timur
Desa Mauk Barat
Desa Sasak
Desa Gunung Sari
Desa Tegal Kunir Lor
Desa Marga Mulya
Desa Ketapang
Kecamatan Teluknaga
Desa Tanjung Pasir
Desa Pangkalan
Desa Tanjung Burung
Desa Kampung Besar
Desa Lemo
Desa Tegal Angus
Desa Kampung Melayu Timur
Kecamatan Pakuhaji
Desa Kohod
Desa Kramat
Desa Sukawali
Desa Surya Bahari
Desa Kalibaru
Kecamatan Sukadiri
Desa Sukadiri
Desa Pekayon
Desa Rawakidang
Desa Karang Serang
Kecamatan Kosambi
Kelurahan Dadap
Desa Kosambi Timur
Desa Kosambi Barat
Desa Selembaran Jati
Desa Selembaran Jaya
Desa Cengklong
Kecamatan Rajeg
Desa Rancabango
Desa Sukamanah
Kelurahan Sukatani
Desa Rajeg
Desa Lembang Sari
[red]