Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 10 Feb 2026 ·

Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR pastikan air tetap aman dan layak konsumsi


 Petugas Laboratorium saat Uji Laboratorium Sungai Cisadane. Foto: ist Perbesar

Petugas Laboratorium saat Uji Laboratorium Sungai Cisadane. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Menanggapi informasi pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan sehingga pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak di gunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 202

PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane, namun tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan dikarenakan air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman. Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.

Menurut keterangan Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar “Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.

Perlu dipahami bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.[red]

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenkes Apresiasi Kinerja Pemkab Tangerang Percepatan Program Kesehatan

20 Agustus 2026 - 16:33

Bupati Maesyal Rasyid Tinjau Kebersihan dan Layanan Puskesmas

19 Agustus 2026 - 19:45

Canangkan INOVASI TERPA GANTUNG, Wabup Intan Dorong Pola Penanganan Stunting Lebih Kolaboratif, efektif dan Terpadu

19 Agustus 2026 - 19:38

Bupati Tangerang Dorong Olahraga Jadi Penggerak Ekonomi Desa

18 Agustus 2026 - 19:00

Bupati Tangerang: Hangar VTDI Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara dan Buka Lapangan Kerja

18 Agustus 2026 - 18:55

Tuntaskan Tugas, Paskibraka Kabupaten Tangerang 2026 Siap Jadi Teladan Generasi Muda

18 Agustus 2026 - 16:13

Trending di Kabupaten Tangerang