Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 7 Feb 2024 ·

Soal Postingan IG Pemprov Banten, Bawaslu Banten Minta Keterangan Pelapor


 Adityawarman saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Foto: Adityawarman Perbesar

Adityawarman saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Foto: Adityawarman

Kota Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten pada Rabu (07/02/2024) meminta keterangan dan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh Pelapor terkait dengan postingan Instagram  Pemprov Banten.

“Hari ini, Rabu (7/2/2024) Saya memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Banten dengan nomor surat : 34/PP.01.01//K.BT/02/2024,” ujar Adityawarman.

Menurut Adityawarman Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari laporannya ke Bawaslu Banten pada Hari Selasa (30/1/2024) lalu, dimana dirinya melaporkan pejabat Diskominfo SP Provinsi Banten ke Bawaslu Banten atas postingan konten Presiden Boleh Kampanye yang diposting pada Sabtu (27/1/2024) lalu

“Postingan ini menurut Saya berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran persepsi Masyarakat Banten terkait ungkapan Presiden netral, memihak, atau tidak memihak. “Hal ini sangat berbahaya bagi netralitas ASN yang selama ini digaungkan oleh Pemprov Banten,” lanjutnya.

Adityawarman menambahkan bahwa akun IG @pemprov.banten seharusnya memposting capaian pembangunan yang berhasil dilakukan oleh Pemprov Banten seperti penurunan stunting, penurunan inflasi, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, Pendidikan dan Kesehatan.

“Postingannya mestinya terkait dengan kegiatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, bukan malah posting hal-hal yang berbau politis seperti ini,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hardiknas 2026, Program Sekolah Gratis Berdampak Pada Meningkatnya IPM dan RLS Provinsi Banten

2 Mei 2026 - 10:08

LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

30 April 2026 - 20:20

Gubernur Andra Soni: Sudah 60.705 Siswa Penerima Manfaat Sekolah Gratis di 801 Sekolah Swasta

30 April 2026 - 07:19

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Pelopor Kesehatan Masyarakat, Kadinkes Banten Ati Paramudji Hastuti Raih Kartini Awards 2026

29 April 2026 - 21:51

Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga 

29 April 2026 - 20:41

Trending di Banten