Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 31 Agu 2025 ·

Silaturahmi Kebangsaan, MUI Kota Tangerang Serukan Kesejukan dan Kedamaian Kota Akhlaqul Karimah


 Silaturahmi Kebangsaan yang diinisiasi MUI Kota Tangerang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi dan Pimpinan Ormas dan OKP Se-Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Silaturahmi Kebangsaan yang diinisiasi MUI Kota Tangerang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi dan Pimpinan Ormas dan OKP Se-Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menginisiasi Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka menyerukan kesejukan ummat dan menjaga suasana damai di Kota yang berjuluk Kota Akhlaqul Karimah jelang rangkaian kegiatan aksi demonstrasi.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung MUI Kota Tangerang tersebut berlangsung pada Hari Minggu, 31 Agustus 2025, dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi serta seluruh tamu undangan.

Rangkaian Silaturahmi Kebangsaan dimulai sejak sore hari diawali silaturahmi dengan seluruh pengurus MUI Kecamatan dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Kemudian pada malam hari dilanjutkan dengan silaturahmi bersama para Organisasi Kepemudaan (OKP), Komunitas, Aktivis,  Kelompok Masyarakat dan Organisasi Kemahasiswaan.

“Tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya dibebankan pada Aparat Kepolisian dan TNI, Namun menjadi tanggung jawab kita bersama, Mari! Kita jaga Kota Tangerang kita tercinta dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” Ungkap Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, Minggu (31/08/2025).

Sementara itu Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa demonstrasi dan menyampaikan aspirasi dilindungi oleh undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum namun memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Warga negara yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum memiliki kewajiban, diantaranya adalah menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, terlebih Kota Tangerang adalah Kota Akhlaqul Karimah yang bernafaskan spiritual keagamaan,” Tegasnya.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rusdi dan Turidi kompak mengatakan bahwa DPRD membuka secara luas komunikasi penyampaian aspirasi kepada masyarakat.

“Kami terbuka dan membuka secara luas komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melalui ruang-ruang diskusi dan kanal-kanal yang kami siapkan, untuk menampung dan menerima aspirasi masyarakat,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Cepat, Pemkot Tangerang Terjunkan Bantuan Logistik Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 21:14

Sigap! BPBD Kota Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran Asrama Polri Ciledug

16 April 2026 - 20:06

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  

14 April 2026 - 22:22

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

14 April 2026 - 13:25

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

13 April 2026 - 19:57

Trending di Kota Tangerang