Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 21 Mar 2025 ·

Serius Atasi Banjir, Menteri ATR/BPN Minta Tangerang Raya Segera Revisi RTRW


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Doddy Hanggodo, Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Provinsi Banten usai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kementerian PUPR. Foto: ist Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Doddy Hanggodo, Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Provinsi Banten usai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kementerian PUPR. Foto: ist

Jakarta – Serius tangani banjir di wilayah Tangerang Banten, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta Pemerintah Daerah diwilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) untuk segera Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kabupaten Tangerang sudah menyatakan sudah saatnya merevisi RTRW. Kalau Kota Tangerang dan Kota Tangsel belum saatnya waktu revisi, tapi kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya,” ungkap Nusron usai rapat koordinasi dengan Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (21/03/2025).

Nusron secara tegas mengatakan bahwa untuk melakukan revisi RTRW tidak harus menunggu 5 tahun, jika dibutuhkan harus segera dilakukan revisi.

“Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus 5 tahun. 2 tahun, 3 tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan,” sambungnya.

Kondisi banjir di Wilayah Tangerang Raya beberapa waktu terakhir ini adalah salah satu alasan dan momentum untuk segera dilakukan perubahan RTRW.

“Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan tim teknis untuk koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.

“Kami setelah Lebaran tanggal 8 (April) akan melakukan koordinasi. Dan dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” Ungkapnya.

Andra menambahkan bahwa banyak sungai di Banten yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat mengalami pendangkalan.

“Sebelumnya, banyak sungai di Banten mengalami penyempitan, sungai mendangkal, dan kami butuh bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU dan BPN/ATR, dalam melakukan aksi cepat untuk mengatasi banjir di kemudian hari,” ujarnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional