Jakarta – Serius tangani banjir di wilayah Tangerang Banten, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta Pemerintah Daerah diwilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) untuk segera Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kabupaten Tangerang sudah menyatakan sudah saatnya merevisi RTRW. Kalau Kota Tangerang dan Kota Tangsel belum saatnya waktu revisi, tapi kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya,” ungkap Nusron usai rapat koordinasi dengan Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (21/03/2025).
Nusron secara tegas mengatakan bahwa untuk melakukan revisi RTRW tidak harus menunggu 5 tahun, jika dibutuhkan harus segera dilakukan revisi.
“Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus 5 tahun. 2 tahun, 3 tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan,” sambungnya.
Kondisi banjir di Wilayah Tangerang Raya beberapa waktu terakhir ini adalah salah satu alasan dan momentum untuk segera dilakukan perubahan RTRW.
“Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan tim teknis untuk koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.
“Kami setelah Lebaran tanggal 8 (April) akan melakukan koordinasi. Dan dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” Ungkapnya.
Andra menambahkan bahwa banyak sungai di Banten yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat mengalami pendangkalan.
“Sebelumnya, banyak sungai di Banten mengalami penyempitan, sungai mendangkal, dan kami butuh bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU dan BPN/ATR, dalam melakukan aksi cepat untuk mengatasi banjir di kemudian hari,” ujarnya. [red]