Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 14 Jan 2026 ·

Serahkan Anggaran Operasional Haji 2026, Menhaj Tekankan Tata Kelola Bersih dan Berorientasi Pada Jemaah


 Full day meeting Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, di Jakarta. Foto: Kemenhaj Perbesar

Full day meeting Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, di Jakarta. Foto: Kemenhaj

Jakarta – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan tata kelola, integritas aparatur, serta orientasi layanan kepada jemaah menjadi fondasi utama dalam pengelolaan anggaran operasional haji.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan full day meeting Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dalam arahannya, Menhaj menekankan bahwa penyerahan alokasi anggaran operasional haji bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan.

“Penguatan tata kelola dan penyerahan anggaran operasional haji ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melaksanakan perintah Presiden, bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi kementerian yang bersih—bersih tata kelolanya, bersih manajemennya, dan bersih perilaku seluruh pejabatnya, dari pusat hingga daerah,” tegas Menhaj.

Menhaj menyampaikan bahwa seluruh peserta yang hadir memegang peran strategis dalam mewujudkan mandat tersebut, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana jemaah. Menurutnya, setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara akuntabel dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan.

“Anggaran haji ini bukan sekadar angka, tetapi instrumen pelayanan. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa-biasa. Orientasinya harus jelas, jemaah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menhaj juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin awal dan dinamis. Kondisi tersebut menuntut kesiapan perencanaan dan eksekusi yang presisi, karena keterlambatan dapat menimbulkan risiko besar terhadap layanan jemaah.

“Kita menghadapi tantangan yang luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang relatif lebih awal. Karena itu, kita harus siap dengan segala kemungkinan. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan haji,” ujar Menhaj.

Menhaj menambahkan bahwa pengelolaan anggaran dan kinerja satuan kerja juga menjadi bagian dari penilaian menyeluruh dalam konteks pelunasan haji dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Dalam aspek pengawasan, Menhaj menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Ia menyebutkan bahwa terdapat dua instrumen penegakan integritas internal yang akan bekerja secara aktif dan penuh.

“Tanggung jawab kita bersama adalah memastikan pengelolaan keuangan haji benar-benar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian Haji dan Umrah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Kita memiliki Direktorat Jenderal Pengendalian dan Inspektorat Jenderal yang akan bekerja penuh mengawal integritas penyelenggaraan haji,” tegasnya.

Menutup arahannya, Menhaj menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh jajaran memiliki komitmen dan niat yang sama untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Bapak dan Ibu mengelola dana umat. Tolong dikelola sebaik-baiknya dan serapi-rapinya. Saya yakin dan percaya, niat kita sama: menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan jemaah,” pungkasnya.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh satuan kerja, guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M berjalan optimal dan memberikan layanan terbaik bagi jemaah sebagai tamu-tamu Allah. [red]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta, Kawendra Lukistian Minta Izin Taksi Green SM asal Vietnam Dicabut!

28 April 2026 - 20:15

Giwo Rubianto Wiyogo Soroti Tragedi Kecelakaan, Pertanyakan Keamanan Gerbong Perempuan 

28 April 2026 - 17:23

Daftar Korban Kecelakaan Kereta, RS Tempat Korban Dirawat dan Contact Center KAI

28 April 2026 - 07:21

Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Penanganan Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Berjalan Cepat

27 April 2026 - 23:58

Giwo Rubianto Dorong Alumni UNJ Jadi Motor Pembangunan Nasional

25 April 2026 - 18:51

Tangis Ketua DPRD Saat Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pokir Rp242 Milyar

24 April 2026 - 11:10

Trending di Nasional