Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 22 Apr 2024 ·

Sengketa Pilpres, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya


 Delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Dr.Suhartoyo,SH.,MH, Prof.Dr.Saldi Isra,SH,  Prof.Dr.Arief Hidayat,SH.,MS, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh,SH.,MH, Prof.Dr.Guntur Hamzah,SH.,MH, Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH, dan Dr.H.Arsul Sani, SH.,M.Si.,Pr.M. Foto: MK Perbesar

Delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Dr.Suhartoyo,SH.,MH, Prof.Dr.Saldi Isra,SH,  Prof.Dr.Arief Hidayat,SH.,MS, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh,SH.,MH, Prof.Dr.Guntur Hamzah,SH.,MH, Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH, dan Dr.H.Arsul Sani, SH.,M.Si.,Pr.M. Foto: MK

Jakarta – Setelah menggelar rangkaian persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 No 1,2/PHPU.PRES-XXII/2024 oleh delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Dr.Suhartoyo,SH.,MH, Prof.Dr.Saldi Isra,SH,  Prof.Dr.Arief Hidayat,SH.,MS, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh,SH.,MH, Prof.Dr.Guntur Hamzah,SH.,MH, Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH, dan Dr.H.Arsul Sani, SH.,M.Si.,Pr.M. memutuskan Menolak seluruhnya Permohonan Pemohon Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 03.

“Mahkamah Memutuskan Menyatakan Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya,” Ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Dr.Suhartoyo,SH.,MH.

Sidang putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Prinsipal Pemohon Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Prinsipal Pemohon Pasangan Calon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD beserta dengan Penasihat hukumnya masing-masing.

Dengan hasil keputusan MK yang bersifat Inkhracht tersebut, mengokohkan kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 dan hanya tinggal menunggu prosesi Pelantikan yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. [red]

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bang Zul Turun ke Desa. 80 Mesin Potong Rumput Dibagikan 

5 Mei 2026 - 12:51

Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Mitra Strategis Pemda Selesaikan Masalah Daerah

4 Mei 2026 - 21:22

Tinjau Gudang Bulog di Lumajang, Mas Kawe Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman

4 Mei 2026 - 14:20

Cetak Kader Unggul, Intan Nurul Hikmah Siapkan Program Yellow Scholarship

2 Mei 2026 - 23:30

KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional

2 Mei 2026 - 20:12

Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang

29 April 2026 - 20:21

Trending di Banten