Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 22 Apr 2024 ·

Sengketa Pilpres, Putusan MK: Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya


 Delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Dr.Suhartoyo,SH.,MH, Prof.Dr.Saldi Isra,SH,  Prof.Dr.Arief Hidayat,SH.,MS, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh,SH.,MH, Prof.Dr.Guntur Hamzah,SH.,MH, Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH, dan Dr.H.Arsul Sani, SH.,M.Si.,Pr.M. Foto: MK Perbesar

Delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Dr.Suhartoyo,SH.,MH, Prof.Dr.Saldi Isra,SH,  Prof.Dr.Arief Hidayat,SH.,MS, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh,SH.,MH, Prof.Dr.Guntur Hamzah,SH.,MH, Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH, dan Dr.H.Arsul Sani, SH.,M.Si.,Pr.M. Foto: MK

Jakarta – Setelah menggelar rangkaian persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 No 1,2/PHPU.PRES-XXII/2024 oleh delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang terdiri dari Dr.Suhartoyo,SH.,MH, Prof.Dr.Saldi Isra,SH,  Prof.Dr.Arief Hidayat,SH.,MS, Prof.Dr.Enny Nurbaningsih,SH.,M.Hum, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh,SH.,MH, Prof.Dr.Guntur Hamzah,SH.,MH, Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH, dan Dr.H.Arsul Sani, SH.,M.Si.,Pr.M. memutuskan Menolak seluruhnya Permohonan Pemohon Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 03.

“Mahkamah Memutuskan Menyatakan Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya,” Ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Dr.Suhartoyo,SH.,MH.

Sidang putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024 dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Prinsipal Pemohon Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Prinsipal Pemohon Pasangan Calon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD beserta dengan Penasihat hukumnya masing-masing.

Dengan hasil keputusan MK yang bersifat Inkhracht tersebut, mengokohkan kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 dan hanya tinggal menunggu prosesi Pelantikan yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. [red]

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pencemaran Cisadane, Menteri LH: Kita Berada Dipihak Temen-temen Komunitas Cisadane, Pihak yang Benar

15 Juni 2026 - 05:46

Kasus Dugaan Pencemaran Cisadane, Kementerian LH: Kami Gugat Perdata Rp27 Milyar

14 Juni 2026 - 17:58

Misi Besar 2 Miliar Pohon: Memulihkan DAS, Mengamankan Air, dan Menjaga Iklim

14 Juni 2026 - 06:30

Aktivis dan Jurnalis Lingkungan Dukung Gerakan Penanaman 2 Miliar Pohon 

14 Juni 2026 - 06:12

Hadiri Forum Invirotech 2026 KemenLH, Banksasuci Tegaskan Dukungan Gerakan Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 13:09

GEKRAFS dan KJRI New York Teken MoU, Perkuat Jalan Ekonomi Kreatif Indonesia ke Panggung Global

12 Juni 2026 - 17:35

Trending di Nasional