Kota Tangerang – Kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan.
Penghitungan angka kemiskinan menggunakan garis kemiskinan yang diperoleh dari data pengeluaran, sebagai batas antara penduduk miskin dan tidak miskin.
Adapun penduduk miskinnya, didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan data Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa garis kemiskinan di Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir, terus mengalami peningkatan.
Mengapa Angka Kemiskinan di Kota Tangerang Meningkat?
Pada tahun 2017, garis kemiskinannya mencapai 508 ribu rupiah per kapita sebulan, kemudian secara bertahap meningkat hingga menjadi 655 ribu rupiah per kapita sebulan pada tahun 2021.
Meningkatnya garis kemiskinan ini terjadi seiring dengan naiknya harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, adanya perubahan selera atau gaya hidup, yang mengubah pola konsumsi rumah tangga juga turut mendorong naiknya garis kemiskinan.
Tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin di Kota Tangerang sebelum tahun 2020 mengalami trend yang menurun, namun pandemi covid-19 yang melanda hampir diseluruh negeri mengakibatkan angka kemiskinan meningkat di tahun 2020 dan 2021.
Persentase penduduk miskin di Kota Tangerang pada tahun 2020 sebesar 5,22 persen dan mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 5,93 persen. Sementara tingkat kemiskinan tahun 2019, 2018, dan 2017 berturut-turut 4,43 persen, 4,76 persen, dan 4,95 persen.
Namun pada tahun 2022 terjadi penurunan
persentase kemiskinan menjadi 5,77 persen. Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Banten, persentase penduduk miskin di Kota Tangerang lebih rendah, dimana persentase penduduk miskin Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 6,16 persen.
Angka Kemiskinan Kota Tangerang Urutan Keberapa Se-Propinsi Banten ?
Angka kemiskinan Kota Tangerang tahun 2022 berada pada urutan keempat untuk kabupaten/kota di Banten dibawah Kota Tangerang Selatan sebesar 2,50 persen, Kota Cilegon sebesar 3,64 persen dan Kabupaten Serang sebesar 4,96 persen.
Rendahnya tingkat kemiskinan ini, bukan berarti masalah kemiskinan tidak lagi menjadi prioritas utama. Pengentasan kemiskinan tetap menjadi program prioritas, karena hidup yang layak menjadi hak semua orang dan inilah yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. (Red)