Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 1 Apr 2024 ·

Sebelum Nikah Calon Pengantin Dihimbau Periksa Kesehatan di Puskesmas dan RSUD, Kadinkes: Mencegah Penyakit Reproduksi


 Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: ist

Kota Tangerang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, bagi pasangan calon pengantin jangan lupa untuk memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya penyakit menular yang dapat terjadi saat berhubungan intim.

“Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang mempengaruhi reproduksi. Sehingga, apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat,” ucapnya, saat dihubungi Senin (1/4/2024).

Ia pun menjelaskan, ada beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Di antaranya gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, diabetes mellitus.

“Selain itu juga pemeriksaan seperti HIV, Hepatitis B, hipertensi, infeksi tetanus dan juga Tuberkulosis (TBC) guna mencegah anak mengalami keterlambatan tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemeriksaan ini sangat diperlukan,” jelas dr. Dini.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dapat dilakukan di 39 puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa serta KTP atau BPJS Kesehatan sesuai faskes yang terdaftar.

“Tentunya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin ini merupakan persyaratan menikah oleh Pengadilan Agama lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin ini dengan mendatangi puskesmas terdekat di Kota Tangerang,” terang dr. Dini. [red]

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

28 April 2026 - 17:14

Buka Porseni PAUD, Sachrudin: Jadikan Ruang Tumbuh Generasi Emas

28 April 2026 - 14:47

Peringati Hari Kartini, Dinkes Kota Tangerang Gelar Seminar Kesehatan Mental Perempuan

27 April 2026 - 22:57

Keren Jasa! Pemkot Raih Kinerja Tertinggi dari Kemendagri, Sachrudin Tegaskan Komitmen Asta Cita

27 April 2026 - 12:31

Hadiri Silaturahmi Komunitas Otomotif, Wali Kota: Komunitas Harus Jadi Pelopor Keselamatan

26 April 2026 - 17:55

Dorong Peran FPRB, Sachrudin: Kesiapsiagaan Bersama Kunci Terwujudnya Kota Tangguh 

26 April 2026 - 17:32

Trending di Kota Tangerang