Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 1 Apr 2024 ·

Sebelum Nikah Calon Pengantin Dihimbau Periksa Kesehatan di Puskesmas dan RSUD, Kadinkes: Mencegah Penyakit Reproduksi


 Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: ist

Kota Tangerang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, bagi pasangan calon pengantin jangan lupa untuk memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya penyakit menular yang dapat terjadi saat berhubungan intim.

“Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang mempengaruhi reproduksi. Sehingga, apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat,” ucapnya, saat dihubungi Senin (1/4/2024).

Ia pun menjelaskan, ada beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Di antaranya gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, diabetes mellitus.

“Selain itu juga pemeriksaan seperti HIV, Hepatitis B, hipertensi, infeksi tetanus dan juga Tuberkulosis (TBC) guna mencegah anak mengalami keterlambatan tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemeriksaan ini sangat diperlukan,” jelas dr. Dini.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dapat dilakukan di 39 puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa serta KTP atau BPJS Kesehatan sesuai faskes yang terdaftar.

“Tentunya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin ini merupakan persyaratan menikah oleh Pengadilan Agama lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin ini dengan mendatangi puskesmas terdekat di Kota Tangerang,” terang dr. Dini. [red]

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Buat Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

13 Juni 2026 - 16:18

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Dukung KemenLH Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 05:07

Kurangi Risiko Banjir, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang dan Banksasuci Rutin Bersihkan Sampah di Saluran Kali

12 Juni 2026 - 06:22

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

11 Juni 2026 - 18:23

Top Regional Leader Awards 2026: Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

11 Juni 2026 - 15:26

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Trending di Kota Tangerang