Kabupaten Tangerang – Berbagai inovasi dilakukan oleh Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, untuk mencapai target pendapatan daerah yang ditetapkan.
Meski penutupan tahun anggaran 2024 masih beberapa hari lagi, namun kantor Samsat Kelapa Dua yang dipimpin oleh Ahmad Baihaqi sudah berhasil melampaui terget pendapatan.
Selain pelampauan capaian pendapatan dari Pajak Air Permukaan, UPTD PPD Kelapa Dua telah berupaya untuk Mencari potensi perusahaan yang memanfaatkan air permukaan sebagai Wajib Pajak dalam cakupan wilayah hukum UPTD PPD Kelapa Dua dalam membayar Pajak Air Permukaan, sehingga capaian Pajak Air Permukaan tahun 2024 mencapai Rp.6.395.587.700 dari target pendapatan sebesar Rp.5.831.810.000 atau 109.67%
“Dari pajak air permukaan dengan target sebesar Rp.5.831.810.000, berhasil kami pungut pajak sebesar Rp.6.395.587.700. Hal ini tak terlepas dari usaha kami mencari potensi perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk membayar pajak,” terang Baihaqi kepada TangerangPos, Senin (02/12/2024)
Baihaqi menambahkan bahwa capaian pendapatan UPTD PPD Kelapa Dua berdampak positif bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten dalam mendukung pembangunan daerah Provinsi Banten.
“Kami terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna tercapainya target pendapatan pada UPTD PPD Kelapa Dua untuk tahun 2025 demi pembangunan Provinsi Banten,” tuturnya.
Baihaqi menjelaskan, tugas UPTD PPD Kelapa Dua adalah melakukan pelayanan pembayaran pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Air Permukaan.
“Dalam meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan kami melakukan berbagai inovasi pelayanan.Salah satunya adalah dengan sistem jemput bola,” cetusnya.
Selain itu, UPTD PPD Kelapa Dua terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemungutan pajak daerah demi meningkatnya IKM, peningkatan kualitas SDM aparatur pelayanan pemungut pajak daerah dan peningkatan sinergitas dengan mitra kerja seperti dengan Polri dan Jasa Raharja.
Baihaqi mengungkapkan, pelayanan UPTD PPD Kelapa Dua memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya sudah harus dibayar tapi tidak dapat ke kantor pelayanan Samsat,dapat melakukan pembayaran secara online yang tetap kami optimalkan,” jelasnya.
Dalam melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat selain Samsat induk Kelapa Dua, UPTD PPD Kelapa Dua memiliki gerai pelayanan. Yaitu, Gerai Samsat Glaze, Gerai Samsat Karawaci, Gerai Samsat Sepatan, Gerai Samsat Teluk Naga, Gerai Samsat Curug
Selain itu, UPTD Kelapa Dua juga memiliki dua armada Samsat Keliling yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
”Kegiatan door to door bagi Wajib Pajak perorangan ataupun perusahaan tetap kami lakukan demi tercapainya targat pendapatan,” tandasnya.[red]