Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 30 Jan 2023 ·

Sachrudin Dorong UKS/M Ikut Terlibat Dalam Penanggulangan Kesehatan di Masyarakat


 Sachrudin Dorong UKS/M Ikut Terlibat Dalam Penanggulangan Kesehatan di Masyarakat Perbesar

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mendorong Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Kota Tangerang untuk bisa terlibat dalam mengurai persoalan kesehatan di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Sachrudin saat membuka rapat koordinasi program kerja Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah atau UKS/M di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Ruang Ahlakul Karimah, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut Sachrudin mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak persoalan kesehatan di masyarakat seperti Demam berdarah, TBC, Stunting dan juga Vaksinasi Covid-19 yang memerlukan kolaborasi dan kerjasama semua pihak termasuk UKS/M.

“Saya harap pelaksana UKS/M di sekolah bisa ikut terlibat dalam mengkampanyekan program – program pemerintah dalam penanggulangan penyakit,” terang Sachrudin.

“Penanggulangan TBC contohnya, bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, terkait upaya penanganannya,” sambungnya.

Sachrudin juga menerangkan, untuk mendorong dan memacu pelaksanaan UKS, selain dibentuk tim pelaksana UKS dibentuk juga Tim Pembina UKS mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang bertugas membina, mendorong, memfasilitasi dan memantau serta mengevaluasi pelaksanaan UKS di wilayah kerjanya.

“Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan UKS, antara lain pelaksanaan lomba sekolah sehat yang dimaksud untuk memberikan motivasi dan stimulasi dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan UKS melalui TP-UKS Provinsi, Kabupaten/Kota dan tingkat Kecamatan,” jabar Sachrudin.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto Mangapul menjelaskan program UKS/M ini berlandaskan Peraturan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah peraturan bersama antara Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

“Tujuannya rakor ini adalah memahami peran tugas fungsi dan tanggung jawab Tim Pembina UKS, memetakan dukungan dari pihak terkait dalam penyelenggaraan program UKS,” jelas Sudarto. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah Nyata Kota Antikorupsi, Pemkot Tangerang–Kejari Teken Kerja Sama Strategis  

15 April 2026 - 12:54

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal  

14 April 2026 - 22:22

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

14 April 2026 - 13:25

Raih TOP BUMD Awards, Sachrudin: Jangan Berpuas Diri, Terus Tingkatkan Pelayanan

13 April 2026 - 19:57

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata 

13 April 2026 - 16:21

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

13 April 2026 - 11:28

Trending di Kota Tangerang