Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 28 Nov 2025 ·

RUPS-LB Bank Banten Putuskan Bank Jatim sebagai Bank Induk dalam Skema KUB


 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Banksasuci Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025) Foto: ist Perbesar

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Banksasuci Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025) Foto: ist

Kota Serang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025) menetapkan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua sekaligus bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bersama atau KUB.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bushtami menyatakan, bahwa keputusan tersebut menjadi tonggak penting pemenuhan amanat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait konsolidasi perbankan sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2020. Selain itu, rapat juga menyepakati pemisahan rencana pemulihan (recovery plan) berdasarkan POJK Nomor 5 Tahun 2024.

“Keputusan ini merupakan momentum penting untuk mempercepat penguatan Bank Banten,” Ungkap Bushtami.

Busthami menjelaskan terdapat tiga progres utama yang memastikan skema KUB dengan Bank Jatim telah tuntas.

Pertama, penandatanganan perjanjian antar pemegang saham antara Bank Jatim dan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali penuh sebelumnya.

Kedua, kata dia, aksi korporasi Bank Jatim yang telah membeli 27.911.500 lembar saham Bank Banten pada 5 November 2025.

Ketiga, OJK memberikan persetujuan kemampuan dan kepatutan bagi jajaran Direksi Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua, sekaligus mengakui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder.

Bushtami menegaskan, skema KUB akan memberikan dorongan strategis bagi stabilitas dan keberlanjutan bisnis Bank Banten.

Dukungan tersebut meliputi tambahan modal, peningkatan likuiditas, penguatan manajemen risiko, hingga percepatan digitalisasi layanan.

Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan Bank Jatim tidak hanya berimplikasi pada peningkatan daya saing perbankan daerah, tetapi juga memperkuat kontribusi Bank Banten terhadap pembangunan ekonomi regional.

Ia menyatakan seluruh proses konsolidasi akan terus dikawal agar transformasi yang tengah dilakukan mampu menjawab tantangan industri.

“Melalui skema KUB ini Bank Banten akan memperoleh dukungan nyata dalam hal permodalan, likuiditas, peningkatan kualitas manajemen risiko, digitalisasi layanan serta sinergi bisnis perbankan yang akan memberikan dampak panjang bagi stabilitas dan kelangsungan usaha Bank Banten sekarang dan di masa yang akan datang,” ucapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda, Gubernur Andra Soni Do’a Bersama

25 September 2026 - 13:47

Annisa Mahesa Bingkai Inklusi Keuangan dengan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

25 September 2026 - 13:23

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

24 September 2026 - 19:46

Ikuti Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Orientasi Kinerja Aparatur Berbasis Dampak

24 September 2026 - 17:07

Komitmen Gubernur Andra Soni dalam Mendukung Perkembangan Perekonomian Digital

24 September 2026 - 15:10

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

23 September 2026 - 20:32

Trending di Banten