Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 25 Jan 2023 ·

Regsosek Akan Masuk Tahap FKP, BPS: Silahkan Adu Data dan Sampaikan Data Apa Adanya


 Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo saat ditemui TangerangPos di Ruang Kerjanya. Foto : Tangerangpos Perbesar

Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo saat ditemui TangerangPos di Ruang Kerjanya. Foto : Tangerangpos

Kota Tangerang – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 telah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, Muladi Widastomo bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

“Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” papar Muladi saat ditemui TangerangPos diruang kerjanya, Rabu, (25/01/2023).

Menurut Muladi bahwa saat ini BPS sedang melakukan pengolahan data Regsosek untuk selanjutnya akan dilakukan validasi data melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tanggal 2 – 20 Mei 2023 mendatang untuk dilakukan perengkingan atau pemeringkatan.

“Dari BPS Propinsi nanti akan turun data dan daftar penduduk miskin di Kota Tangerang, selanjutnya kita lakukan validasi data melalui FKP untuk dilakukan peringkingan atau pemeringkatan,” tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan validasi data by name by adres saat FKP nanti, petugas akan melakukan adu data dengan RT/RW, Tokoh masyarakat, Lurah, Babinsa dan Binamas, hingga didapatkan data ril dilapangan.

“Silahkan nanti disampaikan data apa adanya kepada petugas kami saat FKP nanti, atau istilah kami adu data, dalam rangka mendapatkan data valid tanpa intervensi,” Jelasnya.

Demi lancarnya kegiatan FKP nanti, Muladi meminta kepada seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terwujudnya satu data yang valid.

“Kami juga mohon dukunganya kepada Pemkot Tangerang melalui surat edaran kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk mendukung dan tidak mengintervensi serta menyampaikan data apa adanya,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Kepala BPN Kota Tangerang Ikut Terjaring OTT KPK

14 September 2026 - 23:57

Wakil Wali Kota Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah

14 September 2026 - 22:40

Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak

13 September 2026 - 19:16

Sambut Ribuan Pelari, Sachrudin Suguhkan “Culinary Day” Khas Kota Tangerang

12 September 2026 - 19:01

Wali Kota Sachrudin Cek Kondisi Cisadane, Pastikan Pelayanan Air Bersih Terpenuhi

12 September 2026 - 13:56

Kolaborasi Pentahelix Jaga Cisadane, Sachrudin Pastikan Pasokan Air Baku Aman

12 September 2026 - 13:23

Trending di Kota Tangerang