Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 25 Jan 2023 ·

Regsosek Akan Masuk Tahap FKP, BPS: Silahkan Adu Data dan Sampaikan Data Apa Adanya


 Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo saat ditemui TangerangPos di Ruang Kerjanya. Foto : Tangerangpos Perbesar

Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo saat ditemui TangerangPos di Ruang Kerjanya. Foto : Tangerangpos

Kota Tangerang – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 telah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, Muladi Widastomo bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

“Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” papar Muladi saat ditemui TangerangPos diruang kerjanya, Rabu, (25/01/2023).

Menurut Muladi bahwa saat ini BPS sedang melakukan pengolahan data Regsosek untuk selanjutnya akan dilakukan validasi data melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tanggal 2 – 20 Mei 2023 mendatang untuk dilakukan perengkingan atau pemeringkatan.

“Dari BPS Propinsi nanti akan turun data dan daftar penduduk miskin di Kota Tangerang, selanjutnya kita lakukan validasi data melalui FKP untuk dilakukan peringkingan atau pemeringkatan,” tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan validasi data by name by adres saat FKP nanti, petugas akan melakukan adu data dengan RT/RW, Tokoh masyarakat, Lurah, Babinsa dan Binamas, hingga didapatkan data ril dilapangan.

“Silahkan nanti disampaikan data apa adanya kepada petugas kami saat FKP nanti, atau istilah kami adu data, dalam rangka mendapatkan data valid tanpa intervensi,” Jelasnya.

Demi lancarnya kegiatan FKP nanti, Muladi meminta kepada seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terwujudnya satu data yang valid.

“Kami juga mohon dukunganya kepada Pemkot Tangerang melalui surat edaran kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk mendukung dan tidak mengintervensi serta menyampaikan data apa adanya,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

11 Juni 2026 - 18:23

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, Sachrudin Beri Apresiasi “PROPER” 

11 Juni 2026 - 12:21

Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Daerah 

10 Juni 2026 - 16:01

Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar

9 Juni 2026 - 13:13

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

9 Juni 2026 - 12:03

Trending di Kota Tangerang