Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kota Tangerang · 25 Jan 2023 ·

Regsosek Akan Masuk Tahap FKP, BPS: Silahkan Adu Data dan Sampaikan Data Apa Adanya


 Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo saat ditemui TangerangPos di Ruang Kerjanya. Foto : Tangerangpos Perbesar

Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo saat ditemui TangerangPos di Ruang Kerjanya. Foto : Tangerangpos

Kota Tangerang – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 telah melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, Muladi Widastomo bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

“Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien, Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” papar Muladi saat ditemui TangerangPos diruang kerjanya, Rabu, (25/01/2023).

Menurut Muladi bahwa saat ini BPS sedang melakukan pengolahan data Regsosek untuk selanjutnya akan dilakukan validasi data melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada tanggal 2 – 20 Mei 2023 mendatang untuk dilakukan perengkingan atau pemeringkatan.

“Dari BPS Propinsi nanti akan turun data dan daftar penduduk miskin di Kota Tangerang, selanjutnya kita lakukan validasi data melalui FKP untuk dilakukan peringkingan atau pemeringkatan,” tambahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan validasi data by name by adres saat FKP nanti, petugas akan melakukan adu data dengan RT/RW, Tokoh masyarakat, Lurah, Babinsa dan Binamas, hingga didapatkan data ril dilapangan.

“Silahkan nanti disampaikan data apa adanya kepada petugas kami saat FKP nanti, atau istilah kami adu data, dalam rangka mendapatkan data valid tanpa intervensi,” Jelasnya.

Demi lancarnya kegiatan FKP nanti, Muladi meminta kepada seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terwujudnya satu data yang valid.

“Kami juga mohon dukunganya kepada Pemkot Tangerang melalui surat edaran kepada Kecamatan dan Kelurahan untuk mendukung dan tidak mengintervensi serta menyampaikan data apa adanya,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dibawah Kepemimpinan Andra Soni, Komite SKhN 01 Kota Tangerang Optimis Segera Punya Gedung Sendiri

23 Maret 2025 - 12:35

Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

20 Maret 2025 - 22:10

Bahas Rancangan Awal RPJMD dan RKPD Tahun 2026, Banksasuci Usulkan 1 Kelurahan 1 TPS3R

20 Maret 2025 - 16:11

Perkuat Kepedulian Sosial, Wali Kota Sachrudin: Ayo Bayar Zakat!

19 Maret 2025 - 12:31

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang

16 Maret 2025 - 23:19

Marak Tampilan Live Musik Dibulan Suci, Ada Apa Dengan Kota Akhlaqul Karimah?

16 Maret 2025 - 12:59

Trending di Kota Tangerang