Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 18 Des 2025 ·

Raih Peringkat II Nasional, Pemprov Banten Catat Skor 99,64 pada Indeks Reformasi Hukum 2025


 Gubernur Banten Andra Soni saat menerima Penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menerima Penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: ist

Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan tertata kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten berhasil meraih Peringkat II Nasional dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian tahun ini, Pemprov Banten mencatatkan skor impresif sebesar 99,64 poin. Capaian ini menempatkan Banten sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua di seluruh Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konkret kerja keras jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berjalan pada jalur yang tepat (_on the track_).

“Ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Biro Hukum Pemprov Banten telah sesuai dengan apa yang semestinya. Saya minta prestasi ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Andra usai menerima penghargaan.

Peningkatan Kualitas Regulasi

Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Penilaian mencakup seluruh siklus pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Seluruh proses dilengkapi dengan bukti dukung (_evidence_) yang terdokumentasi dan kami laporkan melalui aplikasi penilaian resmi. Nilai 99,64 poin tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Ini menunjukkan kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” terang Hadi.

Sinergi dengan Instansi Vertikal

Gubernur Andra Soni juga memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Banten. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Banten telah menjadi mitra strategis yang aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Ia menilai regulasi yang dihasilkan Pemprov Banten kini lebih implementatif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Hasil Indeks Reformasi Hukum menunjukkan bahwa seluruh regulasi daerah di Provinsi Banten memberikan kemanfaatan nyata serta berdampak terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur, yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Pagar.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten guna menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.[red]

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Dorong Kontribusi Mahasiswa dalam Mendukung Pembangunan Daerah

25 Juni 2026 - 12:36

Setahun Rumah Singgah Pemprov Banten: Merawat Harapan dan Meringankan Beban Warga

24 Juni 2026 - 20:05

Serius Tangani Banjir, Gubernur Andra Soni Awasi Langsung Normalisasi Sungai Cibanten

24 Juni 2026 - 18:40

Infrastruktur Banten Diperkuat, Pemprov Ajukan 50 Ruas Jalan Melalui IJD 2026

23 Juni 2026 - 21:35

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Sekolah dan Puskesmas

22 Juni 2026 - 19:58

Pemprov Banten Siapkan Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung ke Lahan yang Lebih Luas

22 Juni 2026 - 17:58

Trending di Banten