Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 14 Mar 2026 ·

PSN PIK 2 Dicoret Presiden, Negara Ambil Alih Lahan 1.601 Hektar dari Anak Perusahaan ASG


 Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) saat memasang Plang Penguasaan Kembali oleh Negara Lahan Eks Lahan PSN PIK 2. Foto: @satgaspkhofficial Perbesar

Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) saat memasang Plang Penguasaan Kembali oleh Negara Lahan Eks Lahan PSN PIK 2. Foto: @satgaspkhofficial

Kabupaten Tangerang – Langkah tegas kembali diambil oleh Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) bersama lintas sektor terkait, Jum’at, 13 Maret 2026 Satgas PKH menertibkan dan menguasai kembali kawasan hutan lindung paku haji yang sebelumnya dikuasai oleh PT. Mutiara Intan Permai yang merupakan anak perusahaan dari Agung Sedayu Group.

Hutan lindung paku haji seluas 1.601 Hektar  tersebut sebelumnya bakal dijadikan sebagai kawasan tropical coastland yang merupakan proyek strategis nasional oleh PIK 2, namun akhirnya dicoret oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, berlaku per 24 September 2025.

Proyek Tropical Coastland ini awalnya dirancang sebagai destinasi ekowisata berbasis hijau dengan pendanaan mandiri (non-APBN), namun evaluasi menunjukkan adanya masalah pertanahan, potensi konflik sosial, sebagian area masuk hutan lindung, dan belum lengkapnya dokumen tata ruang (RDTR).

Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) adalah tim gabungan pemerintah, berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025, yang bertugas menertibkan, mengaudit, dan mengambil alih penguasaan kawasan hutan dari penggunaan ilegal. [red]

Artikel ini telah dibaca 80,517 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bang Zul Turun ke Desa. 80 Mesin Potong Rumput Dibagikan 

5 Mei 2026 - 12:51

Aktivis Dukung Giant Sea Wall di Pesisir Tangerang Gunakan Nature Base Solution Mangrove

5 Mei 2026 - 06:25

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

4 Mei 2026 - 15:33

Megathrust dan Upaya Nyata Aktivis Lingkungan Mitigasi Bencana di Pesisir Utara Tangerang

4 Mei 2026 - 07:38

Halal Bi Halal FKMT Se-Kecamatan Kosambi, Bupati Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan

3 Mei 2026 - 17:02

Buka Pekan Olahraga Buruh 2026, Bupati Tangerang: Peringatan May Day Diisi Kegiatan Positif

3 Mei 2026 - 15:07

Trending di Kabupaten Tangerang