Kabupaten Tangerang – Kepolisian Sektor Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan lokasi hiburan dangdut Hawaii yang menjadi tempat para wanita menjual minuman keras (Miras) atau beralkohol di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Pada Pukul 00:40 WIB, Sabtu (17/12/2022).
Sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron melalui Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam rangka operasi cipta kondisi (Cipkon) penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Rayon IV dipimpin langsung Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto didampingi Pawas Kanit Binmas Ipda Ahmad Fuad dan empat belas personel Polsek Pakuhaji.
“Sasaran tempat hiburan rakyat dangdut Hawaii yang disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (Miras) TKC atau Tukang cai,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP H. I Gusti Moh Sugiarto.
Dalam kegiatan cipkon tersebut berhasil mengamankan delapan orang TKC dan empat orang pelanggan atau penikmat miras.
“Terdapat barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor milik TKC dan pelanggan penikmat miras, 32 botol miras merek Guiness Smooth dengan kadar alkohol 4,5%, 13 botol miras kadar alkohol 4,5%, perlengkapan dagang berupa kursi kecil, tikar, serta plastik,” ungkap I Gusti.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, delapan orang TKC dan empat orang pelanggan penikmat minuman keras dibawa ke Mapolsek Pakuhaji didata dan didokumentasikan serta dilakukan pembinaan. (Wid)