Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 6 Des 2022 ·

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Remaja Yang Hendak Tawuran


 Polsek Jatiuwung Amankan Dua Remaja Yang Hendak Tawuran Perbesar

Kota Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggagalkan aksi dua remaja yang akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yg sudah disepakati. Minggu (4/12/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua orang remaja berstatus pelajar ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi soal adanya janjian tawuran itu.

“Dua remaja berinisial ILFR (15th) dan KB (17th) kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang,” terang Zain. Selasa (6/12).

Lanjutnya, saat digeledah oleh petugas, di salah satu aplikasi Instagram group dalam handphone milik mereka terdapat percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut, benar saja saat diperiksa dari handphone mereka terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain, tempatnya sudah mereka sepakati,” jelas Kapolres.

Mengantisipasi hal tersebut kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Ris) 

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ukhuwah dan Cetak Bibit Atlet, Sachrudin Buka Liga Santri 2026

4 September 2026 - 19:22

Keren Jasa, DLH Kota Tangerang Raih Apresiasi Government Collaboration

4 September 2026 - 16:42

BPBD Kota Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Potensi Kekeringan Pada Musim Kemarau

4 September 2026 - 14:06

Sachrudin-Maryono Terus Perkuat Pelayanan Air Bersih Bagi Masyarakat Kota Tangerang

4 September 2026 - 11:15

Demi Kenyamanan, Pemkot Tangerang Segera Lakukan Penataan Kawasan Jalan Ki Asnawi

3 September 2026 - 20:55

Wali Kota Sachrudin Ajak Format AK Terus Menjadi Wadah Pembinaan Keluarga

3 September 2026 - 14:40

Trending di Kota Tangerang