Banten – Plt. Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir besok, 31 Desember 2024.
“Besok, hari terakhir Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya sebelum berakhir,” Ungkap Deni kepada TangerangPos, Senin (30/12/2024).
Deni menambahkan selain di Samsat, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, saat ini bisa memanfaatkan fasilitas lainnya seperti di Gerai Samsat, Samling atau melalui berbagai platform digital yang sudah disediakan seperti Sambat dan Signal.
“Artinya kemudahan-kemudahan untuk membayar pajak terus kita berikan kepada masyarakat. Kalau masyarakat yang sudah terbiasa membayar pajak secara offline kami juga sudah menyiapkan mobil Samling dan gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten,” pungkasnya. [red]