Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 20 Agu 2024 ·

Pj Wali Kota Nurdin Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Saat Menyampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan TA 2024. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Saat Menyampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan TA 2024. Foto: ist

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (20/08).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, Raperda perubahan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ujar Dr. Nurdin, dalam sambutannya.

Menurut Dr. Nurdin, sesuai proyeksi Perubahan APBD 2024 terdiri dari komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan terutama pada akhir tahun.

Disebutkan, Perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.

“Rincian pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp2,28 triliun berkurang menjadi Rp93,22 miliar, dan pendapatan transfer yang bertambah sebesar Rp34,49 miliar, dari anggaran semula Rp2,49 triliun,” ucapnya.

Selanjutnya, Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun, meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga. [red]

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Sachrudin: Bonus Atlet Apresiasi atas Perjuangan dan Prestasi

15 Oktober 2026 - 15:24

Wali Kota Sachrudin Tegaskan APBD Kota Tangerang Berorientasi pada Kebutuhan dan Manfaat Bagi Masyarakat

14 Oktober 2026 - 18:34

Maryono Kerahkan Bantuan, Upaya Nyata Mitigasi Dampak Kemarau

13 Oktober 2026 - 17:59

Resmi Dilantik, Diana Rosiyana: Siap Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Kota Tangerang  ‎

12 Oktober 2026 - 22:07

Wali Kota Sachrudin Pertajam Prioritas Pembangunan Pada Raperda APBD 2027

12 Oktober 2026 - 19:54

Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang, Gubernur Banten Tekankan Sinergi Legislatif dan Eksekutif

12 Oktober 2026 - 17:30

Trending di Banten