Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 20 Agu 2024 ·

Pj Wali Kota Nurdin Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2024


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Saat Menyampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan TA 2024. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Saat Menyampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan TA 2024. Foto: ist

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (20/08).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, Raperda perubahan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ujar Dr. Nurdin, dalam sambutannya.

Menurut Dr. Nurdin, sesuai proyeksi Perubahan APBD 2024 terdiri dari komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan terutama pada akhir tahun.

Disebutkan, Perubahan APBD 2024 dari sisi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun atau berkurang sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun.

“Rincian pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp2,28 triliun berkurang menjadi Rp93,22 miliar, dan pendapatan transfer yang bertambah sebesar Rp34,49 miliar, dari anggaran semula Rp2,49 triliun,” ucapnya.

Selanjutnya, Perubahan APBD 2024 dari sisi belanja sebesar Rp4,31 triliun atau berkurang sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya Rp4,39 triliun, meliputi belanja modal dan belanja tidak terduga. [red]

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keren Jasa, Pemkot Tangerang Masuk Nominasi Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 

29 Juni 2026 - 21:41

5.000 UMKM Binaan PT. Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

29 Juni 2026 - 16:35

Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas

29 Juni 2026 - 10:43

Penganiaya Caddy Golf Modernland Berhasil Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

26 Juni 2026 - 23:59

Laba Bersih PT TNG Lampaui Target, Sachrudin–Maryono Restui Ekspansi Bisnis dan Harus Berdampak bagi Kota

26 Juni 2026 - 17:20

Tragedi Berdarah Dilapangan Golf Modernland, Seorang Caddy Dianiaya Hingga Luka Robek Pada Kepala

25 Juni 2026 - 22:10

Trending di Kota Tangerang