Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang · 28 Mei 2024 ·

Pj Wali Kota Nurdin Sampaikan Komitmen Pemkot Majukan Sektor Industri


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan nota penjelasan terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam agenda rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (28/5).

Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota, menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai dengan kebutuhan saat ini dan di masa depan.

“Raperda tersebut yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2023, dan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RIPK),” terangnya.

Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023, kata Pj, Pemkot telah menyusunnya berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Sedangkan terkait RPJPD, tentunya juga disusun dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang 20 tahun ke depan. Di mana potensi kota kita yang besar tentunya dapat dijadikan modal dasar pembangunan jangka panjang,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Pj, dengan mempertimbangkan potensi yang ada, maka dirumuskan visi jangka panjang Kota Tangerang tahun 2025-2045 yaitu “Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan akhlakul karimah,”.

“Dan salah satu faktor penting dalam kerangka mewujudkan visi misi untuk kesejahteraan masyarakat tersebut adalah pertumbuhan ekonomi yang antara lain melalui pembangunan sektor industri,” ungkap Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, menambahkan, dengan latar belakang tersebut, maka Pemkot Tangerang memandang perlu membentuk Raperda tentang RIPK Tahun 2024-2044, yang juga merupakan amanat dari ketentuan pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/m-idn/per/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.

“Penyusunan rencana pembangunan industri tersebut juga dapat dimaknai sebagai keseriusan dan komitmen Pemkot dalam upaya mewujudkan kemajuan sektor industri yang dicirikan dengan adanya struktur industri yang kuat, sehat, berkeadilan dan berdaya saing tinggi,” beber mantan Kepala Pusdatin Kemendagri. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Festival Kebudayaan “Pelangi Nusantara”, Pj Wali Kota Nurdin: Rayakan Keberagaman dan Tradisi  

1 November 2024 - 21:52

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Sekda Herman Lakukan Evaluasi UPT

1 November 2024 - 12:29

Kapolres: Untuk Sementara Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-ugalan

1 November 2024 - 08:27

Inilah 7 Warisan Budaya Takbenda Kota Tangerang, Akankah Dikenalkan pada Festival Budaya 2024?

1 November 2024 - 00:07

Gencar Blusukan Sapa Warga, Andra Soni Disebut Calon Gubernur Banten Paling Merakyat

31 Oktober 2024 - 15:33

1.000 Ulama Banten Bersholawat Bareng Habib Syech, Do’akan Andra Soni-Dimyati Menang Pilkada Banten

30 Oktober 2024 - 23:04

Trending di Banten