Kota Serang – Suasana sepekan terakhir di Pemprov Banten terpantau gaduh dengan banyaknya pemberitaan dan aksi demonstrasi menyikapi kebijakan Pj. Gubernur Banten yang nilai mal administrasi bahkan dianggap melebihi kewenangan (abuse of Power) oleh sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa.
Merespon kegaduhan yang terjadi, DPRD Provinsi Banten secara resmi memanggil Pj. Gubernur Banten Al Muktabar untuk menjelaskan dan memaparkan kebijakan nya secara utuh dalam rapat pimpinan.
“Salah satunya karena (kegaduhan) itu,” kata Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati.
Diungkapkan politisi Partai Demokrat itu, pemanggilan Al Muktabar dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD setelah sebelumnya diputuskan agenda rapim itu dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD.
“Saya kan di Bamus, mendapati terjadi kegaduhan di kalangan pejabat ASN kaitan dengan kebijakan Pj (Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar) yang menerbitkan Pergub (peraturan gubernur) SOTK (satuan organisasi dan tata kerja). Akhirnya bamus memutuskan untuk mengagendakan rapim ini,” tambah Nawa.
Menurut Nawa, di dalam rapim, pihaknya yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD mulai dari Ketua hingga para wakil ketua DPRD serta para pimpinan fraksi-fraksi mempertanyakan kebijakan Al Muktabar menerbitkan Pergub yang kemudian dinilai menimbulkan kegaduhan tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengakui jika pemanggilan Al Muktabar juga termasuk menyikapi desakan sejumlah elemen masyarakat yang mendesak pergantian Al Muktabar.
“Iya itu salah satunya. Kami kan lembaga perwakilan rakyat, jadi ya kami merespon dan menyerap aspirasi masyarakat,” kata politisi Gerindra tersebut.
Diungkapkan Andra, pihaknya mempertanyakan terkait tudingan sejumlah elemen masyarakat yang menilai Al Muktabar tidak berkinerja baik karena tidak bekerja sesuai dengan RPD.
“Tadi dari jawaban-jawaban Pak Pj kami menemukan semua indicator pembangunan mulai dari penanganan inflasi sampai stunting angkanya bagus,” kata Andra.
Sementara itu Al Muktabar sendiri yang dicegat pers usai agenda rapim dengan DPRD tersebut membantah jika pertemuannya dengan DPRD tersebut disebut sebagai pemanggilan.
“Ini silaturahmi sinergi kami eksekutif dan legislative. Saya selaku eksekutif melaporkan progress program kerja. Itu sesuatu yang biasa dan bagus,” katanya. [red]