Menu

Mode Gelap
Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab

Kabupaten Tangerang · 1 Jan 2025 ·

Pj Bupati Tangerang Lantik 60 ASN di Kabupaten Tangerang


 Pj Bupati Tangerang Andi Ony Saat Melantik Jabatan Fungsional untuk 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Saat Melantik Jabatan Fungsional untuk 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional untuk 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang di Gedung Serbaguna, Puspemkab Tangerang, Selasa (31/12/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony mengucapkan selamat kepada para ASN yang baru dilantik yang menandai suatu langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Pemkab Tangerang sangat bergantung pada ketersediaan jajaran jabatan fungsional yang kompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.

“Jabatan fungsional memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu, sesuai dengan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional. Saat ini, kebutuhan terhadap jabatan fungsional di Pemkab Tangerang masih tinggi, dan kami berharap ini dapat mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah,” ujar Andi Ony.

Pj Bupati juga menjelaskan pentingnya proses pengangkatan pegawai ASN melalui layanan terintegrasi yaitu Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

“Setiap ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017,” tambahnya.

Dirinya juga memberikan perhatian khusus kepada jabatan fungsional guru, jabatan yang mendapatkan kenaikan jenjang, serta jabatan fungsional di bidang perizinan. Ia berharap agar semua ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Saya meminta agar profesionalisme dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas ditunjukkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati mengajak seluruh jajaran ASN di Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan loyalitas dan akuntabilitas, sebagai bentuk komitmen mereka sebagai abdi negara dan masyarakat. Dengan semangat core values ASN BerAHLAK, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi semakin gemilang.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bangkitkan Gairah Dunia Usaha, Gubernur Banten Andra Soni: Laju Pertumbuhan Ekonomi Banten Menuju 8 Persen

28 April 2025 - 21:15

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah: Kabupaten Tangerang Menuju Zero Stunting

28 April 2025 - 14:15

Hari Ke-17 Program Pemutihan Pajak, Ahmad Baihaqi: Kecepatan Proses Pelayanan Menjadi Prioritas Kami

27 April 2025 - 11:25

Raker FPTI Kabupaten Tangerang, Susun Program Pembinaan Berjenjang

25 April 2025 - 22:01

Bapenda Kabupaten Tangerang: Penerimaan PBB P-2 Pada Triwulan Pertama Naik 25 Persen

22 April 2025 - 22:41

‘TangKab Moment’, Bapenda Kabupaten Tangerang: Ajang Edukasi Pajak Daerah

22 April 2025 - 22:10

Trending di Kabupaten Tangerang