Menu

Mode Gelap
Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten

Kabupaten Tangerang · 1 Jan 2025 ·

Pj Bupati Tangerang Lantik 60 ASN di Kabupaten Tangerang


 Pj Bupati Tangerang Andi Ony Saat Melantik Jabatan Fungsional untuk 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN)  di lingkungan Pemkab Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Saat Melantik Jabatan Fungsional untuk 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional untuk 60 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang di Gedung Serbaguna, Puspemkab Tangerang, Selasa (31/12/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony mengucapkan selamat kepada para ASN yang baru dilantik yang menandai suatu langkah penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan Pemkab Tangerang sangat bergantung pada ketersediaan jajaran jabatan fungsional yang kompeten dan profesional di bidangnya masing-masing.

“Jabatan fungsional memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang tertentu, sesuai dengan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional. Saat ini, kebutuhan terhadap jabatan fungsional di Pemkab Tangerang masih tinggi, dan kami berharap ini dapat mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah,” ujar Andi Ony.

Pj Bupati juga menjelaskan pentingnya proses pengangkatan pegawai ASN melalui layanan terintegrasi yaitu Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

“Setiap ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan sesuai dengan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017,” tambahnya.

Dirinya juga memberikan perhatian khusus kepada jabatan fungsional guru, jabatan yang mendapatkan kenaikan jenjang, serta jabatan fungsional di bidang perizinan. Ia berharap agar semua ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Saya meminta agar profesionalisme dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas ditunjukkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Pj Bupati mengajak seluruh jajaran ASN di Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan loyalitas dan akuntabilitas, sebagai bentuk komitmen mereka sebagai abdi negara dan masyarakat. Dengan semangat core values ASN BerAHLAK, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi semakin gemilang.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Pembongkaran Pagar Laut, Pemuda Cituis Surya Bahari Siap Turut Serta Bantu Bongkar

18 Januari 2025 - 06:29

Akhirnya, Besok Pagar Laut di Pesisir Tangerang Utara Bakal Dibongkar Pasukan Gabungan

17 Januari 2025 - 21:32

Miris, Rumah Nelayan di Cituis Suryabahari Pakuhaji Nyaris Rata dengan Tanah Usai Diterjang Angin

16 Januari 2025 - 06:55

Kades Kohod Bantah Terlibat Pemagaran Laut: Itu Vidio Saya Lagi Monitor Warga yang Lagi Ngamanin Lahan

15 Januari 2025 - 17:44

Camat Pasar Kemis Panen Anggur Varietas Impor di Perumahan Taman Buah Kuta Bumi

15 Januari 2025 - 17:39

Mitigasi Bencana Pesisir Tangerang Utara, Ratusan Aktivis Lingkungan Tanam Ribuan Mangrove di Tanjung Pasir

15 Januari 2025 - 12:08

Trending di Kabupaten Tangerang