Kabupaten Lebak – Terkait pemberitaan Rumah Tidak Layak Huni milik Achmad Fachrona, warga kampung Kota Baru, RT 03/16 nomor 12 L, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengaku bakal memperbaiki rumah tidak layak huni milik Achmad Fachrona dan meminta kepada pihak kelurahan dan dinas terkait, untuk segera melakukan pengecekkan ke lokasi rumah tidak layak huni milik tersebut.
“Segera nanti kita akan perbaiki, saya sudah perintahkan pihak kelurahan dan dinas terkait, untuk segera melakukan pengecekkan ke rumah tersebut,” Tandas Gunawan kepada TangerangPos, Selasa (31/12/2024).
Diketahui selain sebagai Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto juga sebagai Kepala Biro PemotdaKesra Provinsi Banten serta Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten. [red]