Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 26 Jan 2026 ·

Pimpin Rapat Penanganan Banjir, Gubernur Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Langkah Awal


 Gubernur Banten, Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten, Andra Soni saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan. Foto: ist

Kota Tangsel – ​Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi bencana banjir di Provinsi Banten, dengan menetapkan normalisasi sungai sebagai prioritas utama penanganan.

​”Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depannya permasalahan banjir dapat dimitigasi bersama. Kami melibatkan semua pihak untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra Soni.

​Andra mengungkapkan bahwa rapat tersebut berfokus pada upaya kolektif dalam menangani banjir melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami bersepakat bersama balai, bupati, wali kota, dan pemerintah provinsi untuk mengerjakan hal-hal yang berdampak langsung, salah satunya adalah normalisasi sungai,” tegasnya.

​Normalisasi dipilih sebagai langkah awal karena hasil kunjungan lapangan menunjukkan adanya penyempitan aliran sungai (bottleneck) di sejumlah titik, serta keberadaan bangunan liar di bantaran sungai yang menghambat laju air.

​“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjutinya mulai besok,” tambahnya.

​Selain normalisasi, Andra menekankan pentingnya sinergi dalam penyesuaian atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia berharap Kantor Wilayah Pertanahan dapat mendampingi proses tersebut guna memastikan tata ruang yang lebih tangguh terhadap bencana.

​Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama BBWS C2 dan pemerintah daerah akan melakukan survei awal di Sungai Cirarab.

​”Kami mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk keperluan normalisasi di titik-titik penyempitan aliran sungai,” kata Arlan.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala BBWS C2, David Partonggo Oloan Marpaung, menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan siap menerjunkan alat berat di lapangan.[red]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

11 Agustus 2026 - 19:10

Provinsi Tangguh Bencana, Dinsos Banten Cetak 60 Tagana Muda

11 Agustus 2026 - 10:44

Gubernur Andra Soni ke Santri Al-Muhaimin: Sukses Butuh Ilmu, Disiplin, Integritas, dan Doa

10 Agustus 2026 - 15:37

Usai Cek Kesehatan Gratis, Pola Hidup Warga Jadi Lebih Sehat

10 Agustus 2026 - 15:31

Wali Kota Serang Apresiasi Dukungan Gubernur Banten Andra Soni Pada Kemajuan Pembangunan Ibu Kota

10 Agustus 2026 - 14:56

Menjaga Nilai Sejarah, Pemprov Banten Revitalisasi Kawasan Ziarah Syekh Asnawi Caringin 

9 Agustus 2026 - 20:27

Trending di Banten