Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 13 Feb 2023 ·

Pilar Saga: Penataan Pasar Ciputat Untuk Kenyamanan Pedagang dan Pelanggan


 Pilar Saga: Penataan Pasar Ciputat Untuk Kenyamanan Pedagang dan Pelanggan Perbesar

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam upaya penataan wilayah kota. Termasuk melakukan penertiban dan penataan pasar di Tangerang Selatan yaitu Pasar Ciputat.

Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memimpin sosialisasi dan penertiban Pasar Ciputat, pada Senin (13/02).

“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung Pasar Ciputat yang telah disediakan,” ujar Pilar.

Upaya penertiban ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Diseprindag, Bappelitbangda dan dinas terkait lainnya.

“Dimana, penertiban ini ditujukkan kepada pedagang kaki lima yang berada di sekitaran jalan. Mulai dari Aria Putera, Jl. H. Usman, Jl Bancet, Kawasan Polikarbonat dan sekitarnya ini,” ucap Pilar.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan 296 kios yang dapat diisi oleh pedagang.

“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan,” ungkap Pilar.

Perapihan ini juga terkait soal waktu dagang yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar dengan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Jalan Haji Usman yang belum tertampung di gedung utama.

“Dimana waktu dagang mereka diatur sampai Disperindag siap merelokasi ke lapak di gedung utama,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Pilar, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki. Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.

Sementara itu, apresiasi datang dari warga di sekitar Pasar Ciputat, Adhitya Kurniawan Haris selaku Ketua RT 03 RW 08 Ciputat.

“Alhamdulillah warga saya sangat senang melihat jalanan lebar kembali,” ujarnya.

Bahkan ia menyebut bahwa penertiban ini jadi komitmen yang luar biasa dari Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dalam hal menata kota.

Ia juga dapat menerima kebijakan dalam hal waktu untuk pedagang menggelar lapak, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap harinya.

“Selebihnya jalan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya. Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangsel,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PWI Provinsi Banten Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel

19 Oktober 2026 - 18:33

Pelayanan Air Bersih Terus Meningkat, Perseroda PITS Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026

18 Oktober 2026 - 11:24

Beri Perhatian Pada Pendidikan, Maria Teresa Suhardja Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif pada Ajang TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 10:37

Program CSR Berdampak, IKPP Tangerang Raih Penghargaan TangerangPos Awards 2026

17 Oktober 2026 - 07:59

Apresiasi Karya Kreatif Banten, Gubernur Andra Soni Targetkan UMKM dan Wastra Lokal Bersaing di Kancah Global

10 Oktober 2026 - 17:26

Banten Masuk Lima Besar Nasional, Gubernur Andra Soni: Komitmen Wujudkan Iklim Investasi yang Ramah dan Kondusif 

9 Oktober 2026 - 21:40

Trending di Banten