Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 13 Feb 2023 ·

Pilar Saga: Penataan Pasar Ciputat Untuk Kenyamanan Pedagang dan Pelanggan


 Pilar Saga: Penataan Pasar Ciputat Untuk Kenyamanan Pedagang dan Pelanggan Perbesar

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam upaya penataan wilayah kota. Termasuk melakukan penertiban dan penataan pasar di Tangerang Selatan yaitu Pasar Ciputat.

Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memimpin sosialisasi dan penertiban Pasar Ciputat, pada Senin (13/02).

“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung Pasar Ciputat yang telah disediakan,” ujar Pilar.

Upaya penertiban ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Diseprindag, Bappelitbangda dan dinas terkait lainnya.

“Dimana, penertiban ini ditujukkan kepada pedagang kaki lima yang berada di sekitaran jalan. Mulai dari Aria Putera, Jl. H. Usman, Jl Bancet, Kawasan Polikarbonat dan sekitarnya ini,” ucap Pilar.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan 296 kios yang dapat diisi oleh pedagang.

“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan,” ungkap Pilar.

Perapihan ini juga terkait soal waktu dagang yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar dengan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Jalan Haji Usman yang belum tertampung di gedung utama.

“Dimana waktu dagang mereka diatur sampai Disperindag siap merelokasi ke lapak di gedung utama,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Pilar, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki. Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.

Sementara itu, apresiasi datang dari warga di sekitar Pasar Ciputat, Adhitya Kurniawan Haris selaku Ketua RT 03 RW 08 Ciputat.

“Alhamdulillah warga saya sangat senang melihat jalanan lebar kembali,” ujarnya.

Bahkan ia menyebut bahwa penertiban ini jadi komitmen yang luar biasa dari Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dalam hal menata kota.

Ia juga dapat menerima kebijakan dalam hal waktu untuk pedagang menggelar lapak, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap harinya.

“Selebihnya jalan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya. Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangsel,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’, Menanam Pohon Jadi Gaya Hidup

9 Mei 2026 - 10:46

Aktivis Lingkungan Desak APH Segera Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 

8 Mei 2026 - 15:38

Jabatan Sekda Tangsel Tahap Evaluasi, Benyamin Davnie: Tidak Ada Pansel

8 Mei 2026 - 11:10

PSSI Kota Tangsel Fokus Pembinaan Kelompok Usia Muda dan Pengembangan Sepak Bola Putri

7 Mei 2026 - 22:08

Program Bedah Rumah di Tangsel Berlanjut, Benyamin Targetkan 329 Unit Diperbaiki pada 2026

7 Mei 2026 - 19:43

Masa Jabatan Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo Berakhir, Lanjut Atau Ganti?

7 Mei 2026 - 09:25

Trending di Kota Tangerang Selatan