Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang Selatan · 13 Feb 2023 ·

Pilar Saga: Penataan Pasar Ciputat Untuk Kenyamanan Pedagang dan Pelanggan


 Pilar Saga: Penataan Pasar Ciputat Untuk Kenyamanan Pedagang dan Pelanggan Perbesar

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen dalam upaya penataan wilayah kota. Termasuk melakukan penertiban dan penataan pasar di Tangerang Selatan yaitu Pasar Ciputat.

Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat memimpin sosialisasi dan penertiban Pasar Ciputat, pada Senin (13/02).

“Kita ingin semua pedagang Pasar Ciputat khususnya yang di polikarbonat ini, untuk menempati Gedung Pasar Ciputat yang telah disediakan,” ujar Pilar.

Upaya penertiban ini dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah, mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Diseprindag, Bappelitbangda dan dinas terkait lainnya.

“Dimana, penertiban ini ditujukkan kepada pedagang kaki lima yang berada di sekitaran jalan. Mulai dari Aria Putera, Jl. H. Usman, Jl Bancet, Kawasan Polikarbonat dan sekitarnya ini,” ucap Pilar.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyediakan 296 kios yang dapat diisi oleh pedagang.

“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan,” ungkap Pilar.

Perapihan ini juga terkait soal waktu dagang yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar dengan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Jalan Haji Usman yang belum tertampung di gedung utama.

“Dimana waktu dagang mereka diatur sampai Disperindag siap merelokasi ke lapak di gedung utama,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Pilar, Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau agar para pedagang tidak mengganggu atau menghilangkan hak warga pejalan kaki. Serta, kendaraan motor dan mobil yang ingin melintas.

Sementara itu, apresiasi datang dari warga di sekitar Pasar Ciputat, Adhitya Kurniawan Haris selaku Ketua RT 03 RW 08 Ciputat.

“Alhamdulillah warga saya sangat senang melihat jalanan lebar kembali,” ujarnya.

Bahkan ia menyebut bahwa penertiban ini jadi komitmen yang luar biasa dari Pemkot Tangsel di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dalam hal menata kota.

Ia juga dapat menerima kebijakan dalam hal waktu untuk pedagang menggelar lapak, mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB setiap harinya.

“Selebihnya jalan bisa dipergunakan sebagai mana mestinya. Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangsel,” tutupnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Mahasiswa Berdampak Gelar Diskusi Panel “Indonesia Emas 2045: Kualitas Demografi yang Terus Menghantui”

12 Februari 2025 - 23:05

Wali Kota Benyamin Resmikan Masjid Agung Discovery Residences, Siap Jadi Pusat Pembinaan Generasi Islami

3 Februari 2025 - 11:17

APBD Tangsel 2024 Sukses Direalisasikan, Benyamin: Siapkan Strategi Lebih Optimal di 2025

23 Januari 2025 - 09:19

Inovatif, Wali Kota Benyamin Davnie Siapkan Kebijakan BPHTB dan PBG Rp0 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

21 Januari 2025 - 20:17

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Siap Ikut Retreat Bersama Presiden Prabowo

17 Januari 2025 - 13:26

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Benyamin: Bukti Nyata Perlindungan Hak Warga

8 Januari 2025 - 20:56

Trending di Kota Tangerang Selatan