Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 19 Feb 2026 ·

Pertahankan WTP, Gubernur Banten Andra Soni Minta OPD Kooperatif


 Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi dan Gubernur Banten Andra Soni. Foto: ist Perbesar

Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi dan Gubernur Banten Andra Soni. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dan memberikan data untuk pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para aparatur diminta siap untuk mempertahankan opini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai daerah dengan pemeriksaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (19/2/2026).

Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan BPK pada proses pemeriksaan keuangan. Ia berharap opini WTP kembali diperoleh pada pemeriksaan keuangan tahun 2025.

“Saya telah sampaikan tadi beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya adalah bagaimana pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan interim dimulai hari ini hingga tanggal 13 Maret 2026. Pemeriksaan berkala ini dapat diperpanjang waktunya hingga akhir Mei 2026.

Firman menjelaskan, Pemprov Banten akan menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit pada tanggal 30 Maret. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci dan diserahkan kembali dari BPK ke Pemprov Banten pada sekitar tanggal 29 sampai tanggal 31 Mei 2026.

“Ini kegiatan rutin kami melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” paparnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Tegaskan Program Sekolah Gratis Utamakan Mutu Pendidikan

14 Juli 2026 - 19:54

Pemprov Banten Tambah 12 Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang, Andra Soni: Akhir Tahun Selesai

14 Juli 2026 - 12:24

Menunggu Sejak 1980, Petani Lebak Akhirnya Nikmati Irigasi yang Layak Lewat Inpres 2/2025

13 Juli 2026 - 18:53

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Perluas Akses Pendidikan di Banten

13 Juli 2026 - 17:25

Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD 

10 Juli 2026 - 20:04

Tinawati Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin 

7 Juli 2026 - 18:39

Trending di Banten