Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 19 Feb 2026 ·

Pertahankan WTP, Gubernur Banten Andra Soni Minta OPD Kooperatif


 Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi dan Gubernur Banten Andra Soni. Foto: ist Perbesar

Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi dan Gubernur Banten Andra Soni. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kooperatif dan memberikan data untuk pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para aparatur diminta siap untuk mempertahankan opini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai daerah dengan pemeriksaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” kata Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (19/2/2026).

Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan BPK pada proses pemeriksaan keuangan. Ia berharap opini WTP kembali diperoleh pada pemeriksaan keuangan tahun 2025.

“Saya telah sampaikan tadi beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya adalah bagaimana pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pemeriksaan interim dimulai hari ini hingga tanggal 13 Maret 2026. Pemeriksaan berkala ini dapat diperpanjang waktunya hingga akhir Mei 2026.

Firman menjelaskan, Pemprov Banten akan menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit pada tanggal 30 Maret. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci dan diserahkan kembali dari BPK ke Pemprov Banten pada sekitar tanggal 29 sampai tanggal 31 Mei 2026.

“Ini kegiatan rutin kami melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” paparnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Minta Basarnas Perpanjang Operasi SAR

13 September 2026 - 22:56

Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional

13 September 2026 - 20:15

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Sisir Perairan Krakatau, Gubernur  Andra Soni: Semua Berikhtiar, Maksimalkan Seluruh Potensi

11 September 2026 - 19:59

Turut Penyisiran, Gubernur Andra Soni Membersamai Tim SAR dalam Proses Pencarian

11 September 2026 - 11:03

Dukung Proses Operasi SAR, Gubernur Andra Soni: Kita Percayakan pada Basarnas dan Tim Gabungan

10 September 2026 - 22:01

Trending di Banten