Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Banten · 8 Apr 2025 ·

Persiapan Pelayanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur Banten: Berikan Pelayanan Prima


 Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat Rakor bersama Kepala UPTD PPD se-Provinsi Banten. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat Rakor bersama Kepala UPTD PPD se-Provinsi Banten. Foto: ist

Kota Cilegon – Gubernur Banten Andra Soni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terkait dengan persiapan pelaksanaan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Rakor dilaksanakan di Aula UPT Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025) yang dihadiri oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Walikota Cilegon Robinsar Fajar serta seluruh Kepala UPT Samsat di Provinsi Banten.

Andra mengungkapkan, Rakor ini dilakukan agar pelaksanaan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 tahun 2025 tentang pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor itu berjalan dengan baik.

“Apalagi animo masyarakat terhadap kebijakan itu, berdasarkan laporan cukup tinggi, sehingga ini harus kita antisipasi agar pelayanan yang dilakukan di lapangan berjalan dengan baik,” kata Andra.

Persiapan itu, lanjut Andra, meliputi teknis pelayanan yang akan diterapkan di masing-masing UPT seperti jumlah personil yang bertugas, jumlah loket, pusat informasi sampai berbagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan.

“Termasuk lahan-lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Itu penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan serta kemacetan di jalan,” ujarnya.

Kemudian, kata Andra, untuk mengoptiomalkan pelayanan, jam kerja setiap UPT juga akan ditambah, termasuk beberapa UPT akan tetap buka di hari libur. Apalagi waktu relaksasi ini kan cukup panjang dari tanggal 10 April – 30 Juni 2025.

Andra juga mengaku tidak menetapkan target dalam kebijakan relaksasi pembayaran pajak itu. Karena tujuan awal dari kebijakan itu yakni membantu masyarakat serta cleansing data.

“Mudah-mudahan dari berbagai perencanaan yang dibahas tadi, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Apalagi dukungan dari bupati dan Walikota juga cukup tinggi,” pungkasnya.

Plt Kepala Bapenda Deden Apriandhi menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini.

Berdasarkan hasil koordinasi itu, ada beberapa opsi yang akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak, salah satunya akan dilakukan penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat.

“Seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol dan Kelapa Dua. Di empat UPT itu yang jumlah wajib pajaknya cukup tinggi,” ucapnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berturut-turut IKPP Tangerang Kembali Raih Penghargaan K3 Award dari Gubernur Banten

23 April 2025 - 20:39

Gubernur Banten Andra Soni Optimis Provinsi Banten Swasembada Pangan 

23 April 2025 - 18:58

Inilah 7 Arahan Gubernur Banten Andra Soni dalam Menyusun Renstra 2025-2029

22 April 2025 - 18:02

Mengerucut! Inilah Tiga Nama Calon Sekda Banten Usulan DPRD Banten

22 April 2025 - 11:10

Miris! Gedung SMAN 1 Carenang Memprihatinkan, Pemerhati Pendidikan: Copot Plt.Kepala Dindikbud Banten

22 April 2025 - 10:07

Gubernur Banten Andra Soni: Program KB Untuk Tingkatkan Kualitas SDM

21 April 2025 - 22:11

Trending di Banten