Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 20 Agu 2025 ·

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Sachrudin: Inspektorat Jangan Hanya Menunggu


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025. Foto: ist

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengultimatum Inspektorat serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk bekerja lebih keras dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Arahan tegas tersebut disampaikan saat acara Pembukaan Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Maryono di salah satu hotel di daerah Bintaro, Rabu (20/08).

Sachrudin menekankan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan dari Inspektorat, BPK, maupun BPKP tidak boleh dianggap sebagai kewajiban administratif semata.

“Ini tanggung jawab moral dan profesional. Tidak ada alasan untuk menunda, semua harus ditindaklanjuti dengan cepat, jelas, dan tuntas,” tegasnya.

Wali Kota juga menargetkan peningkatan signifikan pada capaian Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tahun 2024, nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya minta harus tembus di atas 90, bahkan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Sachrudin memberi instruksi khusus kepada Inspektorat agar lebih intensif melakukan asistensi, sekaligus menekan OPD agar proaktif dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung.

“Inspektorat jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Kepala perangkat daerah juga tidak boleh pasif. Saya minta semua aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya sesuai dengan budaya integritas yang kita bangun,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Gampang Kerja, Wali Kota Buka Job Fair dengan 15.000 Lowongan Kerja

24 Juni 2026 - 13:30

Wakil Wali Kota Maryono: Perda Efektif Berkat Peran Kita Semua

23 Juni 2026 - 16:24

Rutin Dibersihkan Petugas dan Relawan Banksasuci, Sachrudin: Sama-sama Kita Jaga Kebersihan Kali Kita

22 Juni 2026 - 20:41

Dorong Tata Kelola Adaptif, Wali Kota Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis

22 Juni 2026 - 19:34

Kebakaran Pabrik di Cipondoh, Kalak BPBD Kota Tangerang: Petugas dan Relawan Memastikan Permukiman Warga Aman

22 Juni 2026 - 09:41

Diikuti Ribuan Warga, Sachrudin Jalan Bareng dari Start hingga Finish di Jalan Sehat Sarungan

21 Juni 2026 - 12:03

Trending di Kota Tangerang