Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 20 Agu 2025 ·

Percepat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Sachrudin: Inspektorat Jangan Hanya Menunggu


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025. Foto: ist

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengultimatum Inspektorat serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk bekerja lebih keras dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Arahan tegas tersebut disampaikan saat acara Pembukaan Rapat Pemutakhiran Data dan Pemantauan Tindak Lanjut Pengawasan Periode Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Maryono di salah satu hotel di daerah Bintaro, Rabu (20/08).

Sachrudin menekankan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan dari Inspektorat, BPK, maupun BPKP tidak boleh dianggap sebagai kewajiban administratif semata.

“Ini tanggung jawab moral dan profesional. Tidak ada alasan untuk menunda, semua harus ditindaklanjuti dengan cepat, jelas, dan tuntas,” tegasnya.

Wali Kota juga menargetkan peningkatan signifikan pada capaian Monitoring, Controlling, dan Supervisory for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tahun 2024, nilai MCSP kita 89,62. Tahun 2025 saya minta harus tembus di atas 90, bahkan menjadi yang terbaik di Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Sachrudin memberi instruksi khusus kepada Inspektorat agar lebih intensif melakukan asistensi, sekaligus menekan OPD agar proaktif dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung.

“Inspektorat jangan hanya menunggu, tapi jemput bola. Kepala perangkat daerah juga tidak boleh pasif. Saya minta semua aktif mengisi survei resmi KPK agar hasilnya sesuai dengan budaya integritas yang kita bangun,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

30 April 2026 - 22:11

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:20

Trending di Kota Tangerang