Banten – Dilansir dari detiknews data pengangguran terbuka di Provinsi Banten kembali tertinggi se-Indonesia. Hal ini berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Banten Faizal Anwar menyampaikan data ini berdasarkan survei Agustus 2023. Faizal mengatakan Banten memiliki 5,97 juta angkatan kerja. Dari jumlah itu, 5,52 juta orang masuk kategori bekerja dan sisanya pengangguran terbuka mencapai 7,52 persen.
“Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 5,52 juta orang penduduk yang bekerja dan 448,43 ribu orang pengangguran,” kata Faizal dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, Sakernas ini memetakan tiga lapangan kerja di Banten yang paling banyak menyerap pekerjaan. Posisi teratas adalah perdagangan eceran dan besar, reparasi perawatan mobil-motor, industri pengolahan, pertanian-perikanan-kehutanan, akomodasi makan-minum, dan konstruksi.
Dia melanjutkan tingkat pengangguran terbuka menjadi indikator terserap atau tidaknya tenaga kerja oleh pasar kerja di Banten. Dengan angka pengangguran sebesar 7,52 persen, lanjut Faizal, tergambar bahwa dari seratusan angkatan kerja di Banten, ada 7-8 orang di antaranya yang menganggur.
“Ini berarti dari 100 orang, terdapat tujuh hingga delapan orang penganggur,” ujarnya.
Dilihat dari tingkat pendidikannya, pengangguran di Banten juga masih sama seperti data di Agustus 2022. Mereka yang dari tamatan SMK tetap mendominasi jumlah pengangguran terbuka.
“Tamatan SMK paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lain, yaitu sebesar 11,91 persen,” paparnya
Berikut adalah data tingkat pengangguran terbuka lima teratas se-Indonesia berdasarkan provinsi pada Agustus 2023.
1. Provinsi Banten 7,52 persen
2. Jawa Barat 7,44 persen
3. Kepulauan Riau 6,80 persen
4. DKI Jakarta 6,53 persen
5. Maluku 6,31 persen
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten Ade Yunus mengkritik keras kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang gagal dan lemah melakukan pengawasan dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal.
“Menjadi Paradoks dan kontraproduktif saat Banten masuk dalam 5 Besar Investasi terbesar di Indonesia yang mencapai Rp25,7 trilyun, berbanding terbalik dengan Angka Pengangguran di Provinsi Banten Tertinggi di Indonesia, hakikat investasi kan untuk menekan angka pengangguran, lah ini investasi tinggi pengangguran malah tertinggi” Ujar Ade saat diskusi di Press Room Wartawan Parlemen Kota Tangerang, Senin (06/11/2023).
Padahal menurut Ade, Sejumlah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dalam pemberdayaan Tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran.
“Persoalanya bukan pada regulasi, tapi soal ketegasan Pemprov Banten dalam mengawasi komitmen investor dan implementasi terhadap regulasi tersebut dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal,” Tegasnya.
Menurut Ade bila pola rekruitmen tenaga kerja masih terjadi perilaku ‘bawaan orang dalam’ dan Job Fair hanya sekedar formalitas, maka mau berapapun investor didatangkan tidak akan menyelesaikan pengangguran di Provinsi Banten.
“Penduduk asli sekitar industri tidak terekrut, justru pendatang yang baru dibuatkan Pindah KTP bisa masuk karena ada ‘orang dalam’ yah gak kelar-kelar pengangguran,” Pungkasnya. [Fale Wali]











