Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 28 Jun 2025 ·

Pemutihan PKB Diperpanjang, Samsat Kelapa Dua Tingkatkan Jangkauan Pelayanan


 Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi saat Meninjau Pelayanan di Gerai Samsat Kelapa Dua. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi saat Meninjau Pelayanan di Gerai Samsat Kelapa Dua. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Meskipun tercatat sebagai Samsat dengan penerimaan pendapatan tertinggi se-Provinsi Banten, Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi terus bertekad memaksimalkan jangkauan pelayanan agar masyarakat yang belum terlayani dapat memanfaatkan kebijakan Gubernur Banten tersebut.

“Pelayanan Samsat Keliling (Samling) akan kami optimalkan khususnya diwilayah kecamatan yang belum ada gerainya, seperti di Kecamatan Pakuhaji dan Kosambi,” Ungkap Baihaqi kepada TangerangPos, Sabtu (28/06/2025).

Sementara untuk pelayanan di wilayah lainya seperti di Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Cisauk, Pagedangan, Legok, Teluknaga, Sepatan dan Sepatan Timur telah tersedia gerai pelayanan Samsat.

“Alhamdulillah dari 10 Kecamatan, Gerai Pelayanan Samsat sudah ada di 8 Kecamatan, 2 Kecamatan yang belum ada gerainya kita layani dengan Samling,” lanjutnya.

Diberitakan ebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Agar masyarakat mendapatkan pelayanan atas kebijakan tersebut, Andra Soni meminta seluruh Kepala Samsat untuk lebih inovatif dalam menjangkau masyarakat.

“Kepala Samsat itu ASN yang diberi mandat untuk melayani masyarakat. Sejak program pemutihan dimulai 10 April lalu, antusiasme warga luar biasa, tapi banyak yang belum terlayani secara maksimal,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Gunung Kaler Ke-20, Bupati Tangerang Dorong Penguatan Spiritualitas dan Ekonomi UMKM

27 April 2026 - 17:10

Bupati Tangerang Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Akses Menuju Kawasan

27 April 2026 - 15:03

Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah Desa Bojong Renged Teluknaga

25 April 2026 - 22:58

Bangga! Bupati Tangerang Raih Penghargaan Economic Growth Ajang National Governance Awards 2026

24 April 2026 - 23:28

50 Tahun Perumdam TKR, Komitmen Mutu Pelayanan Air Bersih

24 April 2026 - 22:25

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

24 April 2026 - 18:03

Trending di Kabupaten Tangerang