Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 28 Jun 2025 ·

Pemutihan PKB Diperpanjang, Samsat Kelapa Dua Tingkatkan Jangkauan Pelayanan


 Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi saat Meninjau Pelayanan di Gerai Samsat Kelapa Dua. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi saat Meninjau Pelayanan di Gerai Samsat Kelapa Dua. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Meskipun tercatat sebagai Samsat dengan penerimaan pendapatan tertinggi se-Provinsi Banten, Kepala UPTD PPD Samsat Kelapa Dua Ahmad Baihaqi terus bertekad memaksimalkan jangkauan pelayanan agar masyarakat yang belum terlayani dapat memanfaatkan kebijakan Gubernur Banten tersebut.

“Pelayanan Samsat Keliling (Samling) akan kami optimalkan khususnya diwilayah kecamatan yang belum ada gerainya, seperti di Kecamatan Pakuhaji dan Kosambi,” Ungkap Baihaqi kepada TangerangPos, Sabtu (28/06/2025).

Sementara untuk pelayanan di wilayah lainya seperti di Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Cisauk, Pagedangan, Legok, Teluknaga, Sepatan dan Sepatan Timur telah tersedia gerai pelayanan Samsat.

“Alhamdulillah dari 10 Kecamatan, Gerai Pelayanan Samsat sudah ada di 8 Kecamatan, 2 Kecamatan yang belum ada gerainya kita layani dengan Samling,” lanjutnya.

Diberitakan ebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Perpanjangan dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

Agar masyarakat mendapatkan pelayanan atas kebijakan tersebut, Andra Soni meminta seluruh Kepala Samsat untuk lebih inovatif dalam menjangkau masyarakat.

“Kepala Samsat itu ASN yang diberi mandat untuk melayani masyarakat. Sejak program pemutihan dimulai 10 April lalu, antusiasme warga luar biasa, tapi banyak yang belum terlayani secara maksimal,” tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jumling di Masjid At-Taqwa, Bupati Tangerang Serap dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelapa Dua

17 Juli 2026 - 19:02

Meski Status Tanggap Darurat Sudah Dicabut, Petugas BPBD Tetap Siaga di Area TPA Jatiwaringin

17 Juli 2026 - 09:28

Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR

16 Juli 2026 - 14:44

Tingkatkan Ruang Literasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

16 Juli 2026 - 14:20

Dukung Perbantuan Logistik Penanaganan TPA Jatiwaringin, Aktivis Apresiasi Abah H.Edi Maskur

15 Juli 2026 - 22:57

Bank Banten Salurkan Bantuan bagi Pihak Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

15 Juli 2026 - 21:41

Trending di Kabupaten Tangerang