Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 19 Nov 2025 ·

Pemprov Banten Perketat Pengawasan Tambang di Bojonegara–Puloampel, Atasi Kemacetan dan Keselamatan Warga


 Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat turut serta Menertibkan Truk Tambang di Kota Cilegon. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat turut serta Menertibkan Truk Tambang di Kota Cilegon. Foto: ist

Cilegon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menanggapi serius dan mengakomodasi aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel, Kabupaten Serang, terkait peningkatan aktivitas truk pertambangan yang memicu kemacetan dan mengancam keselamatan. Pemprov Banten mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan operasional pertambangan melalui pembentukan posko dan Satuan Tugas (Satgas) gabungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa langkah pengetatan ini adalah tindak lanjut dari audiensi warga dengan Pemprov Banten di Kantor UPTD Terminal Seruni, Kota Cilegon pada Senin (17/11/2025). Sekda Deden menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian utama Gubernur Banten Andra Soni.

“Fokus kami tetap pada kemacetan dan keselamatan warga. Pengawasan tambang harus berjalan lebih ketat. Ini sudah menjadi perhatian utama Bapak Gubernur,” ujar Deden saat menemui kembali perwakilan warga pada Selasa (18/11/2025).

Penguatan Posko dan Satgas Gabungan

Dalam upaya penertiban, Pemprov Banten segera memperkuat sistem pengawasan. Mulai pekan ini, posko pengawasan akan diperketat di setiap titik akses kendaraan tambang.

Setiap posko diisi oleh tiga personel yang bekerja dalam dua shift per hari, menjamin pengawasan berlangsung selama kurang lebih 16 jam per hari.

Satgas pengawasan melibatkan unsur dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Cilegon, Koramil Bojonegara dan Puloampel, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Satgas pengawasan akan memastikan jam operasional dan kapasitas kendaraan dipatuhi. Kami tidak akan membiarkan lagi truk tanpa penutup, melebihi kapasitas, atau beroperasi di luar jam yang sudah diatur,” tegas Deden.

Penegakan Keputusan Gubernur dan Penindakan Pelanggaran

Selain penertiban di lapangan, Pemprov juga menekankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Seluruh aktivitas pertambangan dan lalu lintas truk wajib mematuhi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.

Pelanggaran spesifik yang disoroti dan akan ditindak tegas, termasuk laporan dari warga, adalah kendaraan tambang yang tidak menggunakan penutup muatan, yang membahayakan pengendara lain akibat material yang berjatuhan.

“Seluruh masukan warga akan menjadi dasar evaluasi dan penindakan di lapangan. Satgas pengawasan akan terus melakukan pemantauan harian untuk melihat efektivitas pengawasan,” paparnya.

Sementara itu, terkait tuntutan pelebaran jalan, Pemprov menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta dinas terkait lainnya. Namun, fokus mendesak saat ini adalah optimalisasi penertiban truk tambang melalui penguatan Satgas Pengawasan.

Harapan Warga

Perwakilan warga Bojonegara–Puloampel, Syarifuddin, menyambut baik langkah Pemprov malakukan penerapan pembatasan jam oprasional kendaraan tambang.

“Kami hanya berharap penegakan aturan benar-benar dijalankan dan pengawasan aktivitas tambang dilakukan secara rutin dan konsisten, karena kamilah yang merasakan langsung kondisi di lapangan,” ujar Syarifuddin, mewakili harapan agar kondisi lalu lintas mereka kembali normal.[red]

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Ke-26, Gubernur Lemhannas: Ketahanan Nasional Provinsi Banten Cukup Tangguh

5 Oktober 2026 - 14:53

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Banten Bergerak, Maju Berdampak 

4 Oktober 2026 - 14:07

Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah pada Momentum HUT ke-26 Banten

4 Oktober 2026 - 13:50

Sambut HUT Ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Banten

3 Oktober 2026 - 21:59

Kunjungi Bazaar HUT ke-26, Sekda Deden Serahkan NIB dan Sertifikat Halal

3 Oktober 2026 - 17:04

Trending di Banten