Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 5 Agu 2026 ·

Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Tumpukan Sampah, Begini Caranya


 Tumpukan Sampah TPS Liar di Jembatan Gondrong Cipondoh Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Tumpukan Sampah TPS Liar di Jembatan Gondrong Cipondoh Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan tumpukan sampah di jalan, ruang publik, maupun lingkungan permukiman, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kebersihan kota. Laporan yang disampaikan warga akan membantu petugas mengetahui lokasi yang membutuhkan penanganan secara cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan tumpukan sampah begitu saja. Jika menemukan sampah yang mengganggu kebersihan lingkungan atau berpotensi menimbulkan pencemaran, segera laporkan melalui kanal resmi agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Yudi, Rabu (5/8/26).

Untuk memudahkan proses penanganan, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

• Pastikan lokasi tumpukan sampah yang akan dilaporkan secara jelas, seperti nama jalan, kelurahan, atau titik lokasi.

• Ambil foto kondisi tumpukan sampah sebagai bukti pendukung.

• Buka aplikasi Tangerang LIVE dan pilih menu LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda), atau sampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang.

• Atau bisa ke WhatsApp aduan resmi Dinas Lingkungan Hidup di nomor 0811-1631-631.

• Tuliskan kronologi singkat mengenai kondisi di lapangan, termasuk perkiraan volume sampah apabila memungkinkan.

• Sertakan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk memudahkan petugas apabila membutuhkan informasi tambahan.

Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan verifikasi sebelum meneruskan penanganan kepada tim yang bertugas di lapangan. Semakin lengkap informasi yang disampaikan, semakin cepat proses tindak lanjut dapat dilakukan.

“Kami berharap masyarakat juga ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang telah disediakan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan nyaman,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin-Maryono Pastikan APBD Perubahan Berorientasi pada Manfaat

30 September 2026 - 18:40

Sachrudin-Maryono Wujudkan Program 3G Gampang Kerja: Akses Kerja Makin Mudah

30 September 2026 - 15:50

Perkuat Mitigasi Bencana, Wali Kota Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

28 September 2026 - 19:49

Tinawati Andra Soni Kunjungi Keluarga Siswa SKh An-Nur di Tangerang yang Meninggal karena Tenggelam 

27 September 2026 - 22:54

Gagas MasstaRun, Sachrudin Salut Semangat Muda yang Berani Beraksi

27 September 2026 - 19:59

Membludak hingga Final, Maryono: Basket Tangerang Punya Energi Besar

27 September 2026 - 19:14

Trending di Kota Tangerang