Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima sedikitnya 1.333 pengaduan dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) pada tahun 2022.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ahmad Suryadi mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 985 laporan yang sudah diselesaikan dan 346 laporan yang sedang diproses oleh dinas terkait.
Pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase menjadi sektor yang paling banyak di keluhkan, seperti jalanan rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan.
Total terdapat 318 laporan terkait pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Pembangunan infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Sudah tugas kami dan wajib hukumnya keluhan itu harus segera ditindaklanjuti,” kata Suryadi pada Kamis (12/01/2023).
Ia menyampaikan, menurut hasil evaluasi semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! ini, 100 persen laporan telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.
“Alhamdulillah, semua pengaduan yang masuk telah kita tindaklanjuti 100 persen. Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebagaimana arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang dalam merespons laporan maupun aduan dari masyarakat.
“Dalam merespons laporan dan juga aduan masyarakat, Pemkab Tangerang juga memiliki berbagai kanal aplikasi. Mulai dari website, media sosial hingga melalui tatap muka. Jadi kami juga mengingatkan kepada masyarakat, jika terdapat hal yang perlu dikeluhkan silahkan gunakan kanal-kanal yang sudah disediakan,” jelasnya. [Red]