Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 12 Jan 2023 ·

Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Masyarakat lewat SP4N LAPOR!, 985 Kasus Selesai


 Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Masyarakat lewat SP4N LAPOR!, 985 Kasus Selesai Perbesar

Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima sedikitnya 1.333 pengaduan dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) pada tahun 2022.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ahmad Suryadi mengatakan, dari jumlah tersebut, terdapat 985 laporan yang sudah diselesaikan dan 346 laporan yang sedang diproses oleh dinas terkait.

Pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase menjadi sektor yang paling banyak di keluhkan, seperti jalanan rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan.

Total terdapat 318 laporan terkait pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

“Pembangunan infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Sudah tugas kami dan wajib hukumnya keluhan itu harus segera ditindaklanjuti,” kata Suryadi pada Kamis (12/01/2023).

Ia menyampaikan, menurut hasil evaluasi semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! ini, 100 persen laporan telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.

“Alhamdulillah, semua pengaduan yang masuk telah kita tindaklanjuti 100 persen. Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang dalam merespons laporan maupun aduan dari masyarakat.

“Dalam merespons laporan dan juga aduan masyarakat, Pemkab Tangerang juga memiliki berbagai kanal aplikasi. Mulai dari website, media sosial hingga melalui tatap muka. Jadi kami juga mengingatkan kepada masyarakat, jika terdapat hal yang perlu dikeluhkan silahkan gunakan kanal-kanal yang sudah disediakan,” jelasnya. [Red]

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Intan Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

13 Mei 2026 - 19:42

Kurangi Beban Masyarakat, Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah

13 Mei 2026 - 17:31

Rumahnya Diperbaiki, Warga Badak Anom: Terimakasih Pak Bupati 

12 Mei 2026 - 17:13

Bupati Tangerang Hadiri Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi

11 Mei 2026 - 20:27

Wabup Intan Lepas 382 Jamaah Haji Kloter 15 JKB, Ingatkan Jamaah Rutin Minum Air Putih 

11 Mei 2026 - 19:20

Gubernur Andra Soni dan Bupati Maesyal Rayakan May Day Bersama 25 Ribu Buruh

10 Mei 2026 - 15:58

Trending di Kabupaten Tangerang