Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kabupaten Tangerang · 9 Apr 2023 ·

Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023


 Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023 Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Khusus di tahun 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp25 juta.  Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.

“Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga tahun 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.

Sampai tahun kelima ini tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.

“Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis,” jelasnya.

Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerjasama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.

”Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa,” ujarnya.

Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

“Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya,” tambahnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Bumi 2025 IKPP Tangerang Sinergi dengan Pemkab Tangerang Tanam Mangrove Jenis Langka

22 April 2025 - 14:27

Aksi Nyata ‘Tangerang Sadar Sampah’, KM 17 Bakal Bangun TPS3R Mandiri

22 April 2025 - 06:51

Resmikan GPP di Intermoda, Bupati Tangerang: Komitmen Pelayanan Publik

21 April 2025 - 19:47

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejaksaan Agung: Perkara Tersebut adalah Perkara Tindak Pidana Korupsi

17 April 2025 - 23:35

Keren Jasa! KM 17 Bakal Rutin Gempur Sampah Sepanjang Tangerang Utara

17 April 2025 - 22:57

Berikan Bantuan Kepada Nelayan, Bupati Maesyal: Wujud Komitmen Pemkab Tingkatkan Produktivitas Nelayan

17 April 2025 - 21:56

Trending di Kabupaten Tangerang