Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kabupaten Tangerang · 9 Apr 2023 ·

Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023


 Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023 Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Khusus di tahun 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp25 juta.  Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.

“Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga tahun 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.

Sampai tahun kelima ini tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.

“Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis,” jelasnya.

Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerjasama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.

”Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa,” ujarnya.

Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

“Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya,” tambahnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samsat Kelapa Dua Berhasil Lampaui Target Pendapatan, Terus Lakukan Inovasi Pelayanan

2 Desember 2024 - 13:05

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah, Kapolres: Mohon Bersabar dan Tidak Anarkis

7 November 2024 - 17:28

Pemkab Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah, Pj Bupati Andi Ony: GPM Ringankan Beban Masyarakat

5 November 2024 - 13:32

Bapenda Lanjutkan Relaksasi Keringanan Pajak, Slamet Budhi Mulyanto: Berlaku Sampai 31 Desember 2024

5 November 2024 - 12:55

Pj Bupati Tangerang Buka Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Tahun 2024

4 November 2024 - 17:35

Jadi Lokasi Edukasi yang Digemari, Banksasuci Terus Galakkan Komunikasi Perubahan Perilaku Sejak Dini

29 Oktober 2024 - 10:24

Trending di Edukasi