Menu

Mode Gelap
Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kabupaten Tangerang · 14 Agu 2023 ·

Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati 3 Raperda Baru


 Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin saat Rapat Paripurna Penetapan Tiga Raperda. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin saat Rapat Paripurna Penetapan Tiga Raperda. Foto: Istimewa

Kabupaten Tangerang –Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani persetujuan bersama ketiga raperda tersebut di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (14/08/23).

Persetujuan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

“Persetujuan bersama terhadap tiga raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati berharap ketiga raperda tersebut membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan.

“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat. [red]

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Mangrove, Aktivis Lingkungan Tegaskan Penolakan Pemanfaatan Hutan Lindung oleh ASG PIK2

26 Juli 2026 - 07:45

Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Intan: Perkuat Sinergi Kepemimpinan Daerah

25 Juli 2026 - 21:32

Bupati Tangerang Dorong Digitalisasi Transaksi hingga Desa, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

24 Juli 2026 - 21:27

Bupati Tangerang Tutup Turnamen Badminton di LB Sport Bojong Renged

22 Juli 2026 - 22:06

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar

22 Juli 2026 - 14:39

Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni di Sukamulya, Bupati Tangerang Instruksikan Segera Dibangun

21 Juli 2026 - 19:24

Trending di Kabupaten Tangerang