Kota Serang – Kesalahpahaman yang terjadi antara Alvin Esa Priatna dengan Ali Hanapiah akhirnya berakhir damai dan selesai dengan cara kekeluargaan.
Alvin Esa Priatna seorang mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) jurusan FISIP, menyatakan akan mencabut laporan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan keterlibatan dua aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan Deklarasi mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Dimana sebelumnya pada Senin 30 September 2024 Alvin melaporkan dua nama ASN yakni Ali Hanapiah dan Slamet Pudjarahardjo terlibat dalam dukungan politik di Pilgub Banten ke Bawaslu.
Dalam pernyataannya, Alvin mengaku telah berkomunikasi dengan rekan-rekan di Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Banten.
“Secara pribadi, saya meminta maaf atas kekeliruan saya dan akan mencabut laporan dari Bawaslu besok atau lusa,” ujar Alvin, kepada awak media saat ditemui dalam pertemuan damai di salah satu cafe di Kota Serang, Senin (7/10/2024).
Alvin juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Ali Hanapiah, Ketua BAPERA Banten, mengenai berbagai isu, dan melalui pembicaraan tersebut, ia menyadari banyak hal yang bisa mereka lakukan bersama.
“Kami berbincang panjang lebar, ternyata ada banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama-sama,” ungkapnya.
Kedua belah pihak sudah menyepakati bahwa akan mencabut pengaduan masing-masing, laporan di Bawaslu juga laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Ali Hanapiah di Polresta Serang Kota.
“Pengaduan terkait pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota juga akan dicabut oleh pihak Pak Ali,” tambah Alvin.
Meskipun Alvin berencana mencabut laporan, ia mengungkapkan bahwa Bawaslu sebenarnya telah menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
“Sebenarnya, kalau tidak dicabut pun, laporan yang saya ajukan ke Bawaslu itu tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Ali Hanapiah mengatakan bahwa dirinya sebagai aktivis yang juga selaku Ketua BAPERA Banten menyambut baik permohonan maaf dari Alvin.
“Jadikan kejadian ini pembelajaran bagi kita semua, kita harus legowo, dan kita menerima permohonan maaf dari Alvin yang sudah menerima kesalahan atas perbuatannya, kita juga akan mencabut pelaporan kita di Polresta Serang Kota atas pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin, kedepan masih banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama jadi di organisasi itu jangan baperan, karena organisasi itu dinamis,” Pungkasnya. [red]