Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 7 Okt 2024 ·

Pelapor Akui Keliru dan Minta Maaf, Ali Hanafiah: Sudah Saya Maafkan


 Alvin Esa Priatna dan Ali Hanafiah saat Sepakati Perdamaian dan Akan Saling Cabut Laporan. Foto: Ist Perbesar

Alvin Esa Priatna dan Ali Hanafiah saat Sepakati Perdamaian dan Akan Saling Cabut Laporan. Foto: Ist

Kota Serang – Kesalahpahaman yang terjadi antara Alvin Esa Priatna dengan Ali Hanapiah akhirnya berakhir damai dan selesai dengan cara kekeluargaan.

Alvin Esa Priatna seorang mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) jurusan FISIP, menyatakan akan mencabut laporan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan keterlibatan dua aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan Deklarasi mendukung salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Dimana sebelumnya pada Senin 30 September 2024 Alvin melaporkan dua nama ASN yakni Ali Hanapiah dan Slamet Pudjarahardjo terlibat dalam dukungan politik di Pilgub Banten ke Bawaslu.

Dalam pernyataannya, Alvin mengaku telah berkomunikasi dengan rekan-rekan di Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Banten.

“Secara pribadi, saya meminta maaf atas kekeliruan saya dan akan mencabut laporan dari Bawaslu besok atau lusa,” ujar Alvin, kepada awak media saat ditemui dalam pertemuan damai di salah satu cafe di Kota Serang, Senin (7/10/2024).

Alvin juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Ali Hanapiah, Ketua BAPERA Banten, mengenai berbagai isu, dan melalui pembicaraan tersebut, ia menyadari banyak hal yang bisa mereka lakukan bersama.

“Kami berbincang panjang lebar, ternyata ada banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama-sama,” ungkapnya.

Kedua belah pihak sudah menyepakati bahwa akan mencabut pengaduan masing-masing, laporan di Bawaslu juga laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Ali Hanapiah di Polresta Serang Kota.

“Pengaduan terkait pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota juga akan dicabut oleh pihak Pak Ali,” tambah Alvin.

Meskipun Alvin berencana mencabut laporan, ia mengungkapkan bahwa Bawaslu sebenarnya telah menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

“Sebenarnya, kalau tidak dicabut pun, laporan yang saya ajukan ke Bawaslu itu tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Ali Hanapiah mengatakan bahwa dirinya sebagai aktivis yang juga selaku Ketua BAPERA Banten menyambut baik permohonan maaf dari Alvin.

“Jadikan kejadian ini pembelajaran bagi kita semua, kita harus legowo, dan kita menerima permohonan maaf dari Alvin yang sudah menerima kesalahan atas perbuatannya, kita juga akan mencabut pelaporan kita di Polresta Serang Kota atas pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin, kedepan masih banyak hal positif yang bisa dikerjakan bersama jadi di organisasi itu jangan baperan, karena organisasi itu dinamis,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Fokus Pada Peningkatan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Diganjar KWP Awards 2026

16 April 2026 - 22:29

Fokus Infrastruktur, Andra Soni Gencarkan Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Poros Desa

15 April 2026 - 22:49

Bank Banten Dukung Nathan Lebak FC, Juarai Liga 4 Banten

15 April 2026 - 08:39

Trending di Banten