Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 2 Jan 2025 ·

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025, Komisi II DPR RI: Tunggu Hasil Putusan MK


 Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025. Foto: Ilustrasi/ist Perbesar

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025. Foto: Ilustrasi/ist

Jakarta – Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 seyogyanya dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025, begitupun dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih, dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.

Namun dikarenakan MK baru akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024, pada tanggal 8 Januari 2025.

Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir. RPH tersebut dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025.

Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025.

Berdasarkan jadwal tersebut, dengan demikian Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah baru dapat dilaksanakan pada bulan Maret 2025.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, bahwa pelantikan Kepala Daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

“Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews, Kamis (2/1/2025).

Rifqinizamy jug mengatakan bahwa kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.

“Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK,” ujarnya.

Namun, Rifqinizamy mengungkapkan, pengunduran jadwal pelantikan tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025.

“Bentuknya Perpres (Peraturan Presiden), bukan PKPU (Peraturan KPU). Jadi di level Presiden,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 388 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenhaj: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Harus Paham Tugas dan Fungsi

21 Januari 2026 - 05:34

Sehari, KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati

19 Januari 2026 - 19:09

GEKRAFS Luncurkan Logo HUT ke-7 Bertajuk “Tujuh Tahun Tumbuh: Aksi Kreasi Peduli Negeri

18 Januari 2026 - 15:01

Tiket Pesawat Jakarta–Jember Lebih Murah, Kawendra Berhasil Tunaikan Janji di Awal Tahun 2026

15 Januari 2026 - 19:43

Tidak Buat Perayaan, HUT Gekrafs ke-7 Dilaksanakan Dengan Doa Bersama di HUNTARA Sumatera Barat

15 Januari 2026 - 17:13

Serahkan Anggaran Operasional Haji 2026, Menhaj Tekankan Tata Kelola Bersih dan Berorientasi Pada Jemaah

14 Januari 2026 - 22:22

Trending di Nasional