Menu

Mode Gelap
Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten

Kota Tangerang · 8 Jan 2025 ·

Peduli dan Konsisten Penuhi Kriteria HAM, Pemkot Raih Penghargaan dari Menteri HAM


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Menerima Penghargaan dari Kemenham yang Diserahkan Oleh Pj Gubernur Banten A. Damenta. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Menerima Penghargaan dari Kemenham yang Diserahkan Oleh Pj Gubernur Banten A. Damenta. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, berhasil meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 yang ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri HAM oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. Abdul Rauf Damenta, kepada Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024 kepada kabupaten/kota yang telah berhasil memenuhi kriteria dan indikator peduli HAM.

“Ini adalah bagian dan pengakuan atas kinerja Pemkot Tangerang yang hari ini memperoleh apresiasi sebagai Kota Peduli HAM. Tentu melalui penghargaan ini kita harapkan semua stakeholder semakin peduli terhadap HAM, terhadap kebutuhan asasi masing-masing individu yang ada di Kota Tangerang,” tutur Pj wali kota, usai menerima penghargaan dalam acara Pemberian Penghargaan di Bidang HAM bagi kabupaten/kota di Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, (08/01).

Lebih lanjut, Dr. Nurdin, menyampaikan, Pemkot Tangerang senantiasa berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kepada pemenuhan HAM.

“Seperti misalnya setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan maka Dinas Pendidikan terus kami dorong agar program kegiatan dan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Kota Tangerang yaitu melalui berbagai program seperti sekolah gratis dan beasiswa-beasiswa. Dan juga perangkat daerah lain, terus kami dorong agar program kegiatannya dapat sekaligus memenuhi aspek HAM,” ujar Dr. Nurdin.

Termasuk juga untuk pelayanan yang lainnya, sambung Dr. Nurdin, di mana seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang terbaik dan optimal serta cepat tentunya.

“Salah satunya, yang terbaru yaitu terobosan Pemkot Tangerang melalui pelayanan perizinan PBG 10 jam yang bisa dinikmasti oleh masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus perizinan rumah tinggal,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, turut mengapresiasi pencapaian yang berhasil diraih oleh Kota Tangerang tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Bapak Dr. Nurdin, sahabat saya. Nanti kita semua bisa belajar kepada beliau terkait layanan PBG yang tadinya perlu waktu 3 bulan, kemudian menjadi 10 hari, dan sekarang menjadi 10 jam,” tukas pria yang akrab disapa Ucok tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendagri Resmikan MPP Kota Tangerang, Pj Wali Kota: Wujud Nyata Berikan Layanan Terbaik kepada Warga 

14 Januari 2025 - 20:29

Menteri PKP dan Mendagri: Sejarah Baru Pelayanan Publik di Indonesia, PBG di Kota Tangerang Kurang dari 1 Jam

14 Januari 2025 - 17:59

Berhasil Terbitkan Layanan PBG 10 Jam, Sekda: Besok Mendagri dan Menteri PKP akan Tinjau Layanan PBG

13 Januari 2025 - 14:48

Serius Tata Kawasan Kali Sipon, Pj Wali Kota Nurdin Berlakukan Satu Arah Jalan Irigasi Sipon

12 Januari 2025 - 21:10

Ruwet! SC Baru Bakal Gelar Musda Lanjutan, Sementara KNPI Banten ‘Keukeuh’ Sahkan Musda XI KNPI Kota Tangerang

12 Januari 2025 - 12:36

Urai Kemacetan, Kadishub Kota Tangerang: Mulai 12 Januari Uji Coba Satu Arah di Jalan Irigasi Sipon Cipondoh

10 Januari 2025 - 22:52

Trending di Kota Tangerang